

Bang Doel (deadline-news.com)-Ruas jalan provinsi dalam kota Kabupaten Donggala rusak parah.
Ruas jalan itu rusak sejak periode pertama Bupati Kasman Lassa. Ruas jalan berbentuk jalur dua itu memanjang dari pertigaan Kabonga besar sampai di kantor Pos.
Yang lebih parah pas di pintu gerbang masuk kota Donggala yang bertuliskan selamat datang di kota Donggala, terdapat lubang-lubang besar.
Dan mungkin karena warga kesal, sehingga memalang sebagian ruas jalan itu dengan beberapa potong balok-balok yang ada paku-paku kecilnya.
Pemandangan ruas jalan rusak ini sejak beberapa tahun terakhir ini. Ruas jalan provinsi itu berlubang kiri kanan dari dua sisi ruas jalan tersebut.
Ruas jalan yang menjadi domain Dinas Binamarga dan penataan ruang Provinsi Sulawesi Tengah itu, jaman pemerintahan Habir Ponulele dibuat dua jalur dan aspal mulus.
Namun pada pemerintahan Kasman Lassa ruas jalan dalam kota Kabupaten Donggala itu memanjang kurang lebih 1 kilometer itu sudah mulai rusak, berlubang-lubang.
Karena Pemerintah Kabupaten Donggala tidak lagi menganggarkannya untuk memperbaiki ruas jalan tersebut. Karena secara kewenangan merupakan tanggungjawab pemerintah provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala bidang jalan dan jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Donggala Destambu yang dikonfirmasi membenarkan ruas jalan dari pertigaan Kabonga sampai kantor Pos dalam kota Donggala adalah wewenang Dinas Binamarga dan penataan ruang Sulteng.
“Waalaikumsalam, pertigaan kabonga, wewenang propinsi sampai kantor pos Donggala,”tulis Destambu menjawab konfirmasi deadline-news.com group detaknews.id via chat di whatsappnya Selasa (5/7-2022).
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Binamarga Sulteng Asbudianto yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.
Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K, yang dikonfirmasi terkait adanya pemalangan ruas jalan dalam kota Donggala menegaskan segera menindak lanjutinya.
“Kami sudah memerintahkan anggota untuk mengeceknya dan segera menertibkannya,”tegas Kapolres Donggala itu. ***