Realisasi Pencairan STIMULAN Mendapat Kritikan Anggota Dekot

foto suasana rapat di Dekot palu. foto dok deadline-news.com
foto demo warga Balaroa korban likuifaksi. foto dok deadline-news.com
foto para pejabat Negara yang datang ke Pasigala pasca 3 hari gempa bumi, likuifaksi dan tsunami. foto dok deadline-news.com

Ilong/Fir (deadline-news.com)-Palukotakailisulteng-Proses pencairan dana Stimulan bagi masyarakat korban bencana alam di Palu terlalu lama. Bahkan sudah 6 bulan pasca bencana, belum juga dicairkan pemerintah. Menyikapi hal tersebut salah seorang anggota DPRD Kota Palu mengkritisinya.

Adalah anggota Komisi C DPRD Palu, Rusman Ramli, Rabu (13/3/2019), menegaskan agar pemerintah segera merealisasikan dana tersebut, Guna pembangunan kembali rumah mereka yang rusak akibat gempa bumi.

“Kami berharap agar pencairan dana stimulan segera direalisasikan. Sehingga masyarakat secepatnya dapat membangun kembali rumah mereka yang rusak akibat bencana alam, “kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Salah satu prosedur dana Stimulan untuk kota Palu memakai sitim kelompok masyarakata atau pokmas menurutnya sangat rumit dan bertele-tele. Karena akan menyita waktu yang sangat banyak.

Kata Rusman selain itu juga, akan menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Dimana warga secara tidak langsung akan terlibat dalam proses pembangunan kembali rumah mereka. Seperti dalam belanja material bangunan.

“Kami tidak ingin masyarakat korban bencana alam dalam pembangunan rumahnya sendiri akan terjerat oleh masalah dikemudian hari akibat dana Stimulan tersebut, ” paparnya.

Namun diungkapkanya, pola kelompok masyarakat tersebut sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat. Dalam proses pencairan dana Stimulan.

“Saya pribadi tidak setuju dengan sistim pokmas. Tapi penentu kebijakanya berada di pusat. Hal itu juga sudah menjadi ketentuan persyaratanya, Salah satunya pencairan dana Stimulan harus melalui rekening pokmas. Bukan pada rekening pribadi masing-masing dari masyarakat, “jelasnya.

Ditambahkanya, jika sistim pokmas merupakan penyerdehanaan dari sistim yang dianggap dapat mempercepat proses pencairan dana Stimulan. Seharusnya dana tersebut sudah dapat dipergunakan oleh masyarakat.

Namun dalam orientasinya, hingga saat ini dana tersebut belum jelas. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Seperti terjadinya demonstrasi terkait lambatnya proses pencairanya.

Olehnya dia berharap kepada semua pihak agar saling memberi pemahaman kepada masyarakt. Untuk tetap menjaga stabilitas dan keutuhan bersama. Guna kelancaran proses pencairan dana Stimulan hingga ketahap selanjutnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top