Ratusan Masyarakat dan BPD Desa Marowo Tuntut Kades Diberhentikan

 

“14 Item Pekerjaan Tahun 2021 Tak Selesai”

Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news.com)-Tounasulteng – Ratusan warga masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Marowo Kecamatan Ulubongka menutut kadesnya diberhentikan dari jabatannya.

Foto papan proyek.foto Syamsul M Kasim/deadline-news.com

Pasalnya kades tersebut gagal dalam memimpin masyarakatnya, hal itu telah dibuktikan dengan banyaknya kekeliruan yang dilakukannya.

Hal ini diungkapkan ketua BPD Marowo Usman K. Ato kepada deadline-news.com melalui telepon genggamnya Sabtu (22/1-2022).

Ia menuturkan, saat ini pihaknya bersama ratusan warga masyarakat Marowo menuntut kepala desa Idrus Dullah turun dari jabatannya.

Sebab menurutnya banyak kepentingan yang berkaitan dengan kemaslahatan warga tak diimplementasikannya.

Tak hanya itu kata ketua Usman, bahkan anggaran kegiatan desa tahun 2021 yang telah disepakati bersama untuk pekerjaan perbaikan desa, diantaranya rumah ibadah, plat deker, rehab kantor desa itu diduga raib.

Sebelumnya pihaknya bersama masyarakat dengan melibatkan pemerintah kecamatan, babinsa bersama babinkamtibmas desa setempat telah melakukan rapat evaluasi pada bulan Agustus 2021 yang lalu.

Rapat evaluasi itu kata dia, telah menghasilkan kesepakatan bahwa kades bersedia menyelesaikan pekerjaan yang tak diselesaikannya itu.

Namun kata ketua Usman, sejak kesepakatan itu, hingga saat ini masuk tahun 2022, kades tersebut tak menyelesaikannya.

Berdasar hal itu, pihaknya bersama ratusan warga masyarakat telah bersepakat menuntut kadesnya diberhentikan.

“Untuk memperkuat tuntutan itu, saat ini masyarakat telah mengumpulkan tandatangan dan merampungkan petisi,” kata dia

Menurutnya hingga saat ini, warga masyarakat yang bertandatangan kurang lebih 500 warga.

Ketua Usman menuturkan, jika semuanya rampung, maka kasus ini pihaknya bersama warga masyarakat akan melaporkan hal itu ke pihak inspektorat.

“Jika tak juga ada penyelesaiannya, maka kasus ini akan dilaporkannya pula ke pihak aparat penegak hukum (APH),”ancamnya.

Sementara Kepala Desa (Kades) Marowo Idrus Dullah saat dihubungi melalui telepon genggamnya 08225177XXXX, teleponnya sedang berada diluar jangkauan alias tidak aktif.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top