“Besok serikat petani petasia timur berunjuk rasa di DPRD, BPN, Kantor Gubernur, Polda dan Komnas Ham”
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-PT.Agro Nusa Abdi (ANA) ternyata selama 15 tahun mengelola perkebunan kelapa sawit tidak mengantongi hak guna usaha (HGU).
Celakanya lagi lahan masyarakat setempat diklaim sebagai bagian dari perkebunan sawit perusahaan group Astra itu.
Menyikapi hal itu sejumlah warga morowali utara (Morut) akan memggelar unjuk rasa Senin besok (20/3-2023) di halaman kantor DPRD dan Gubernur Sulteng, BPN, Polda dan Komnas Ham di Palu.
Badan Pimpinan Serikat Petani Petasia Timur-Morowali Utara dalam undangan liputannya Minggu (19/3-2023),
“Kami yang tergabung dalam Serikat Petani Petasia Timur Morowali Utara, sampai detik ini belum mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang diklaim sepihak oleh perusahaan perkebunan sawit dibawah bendera PT Astra tersebut,” tulis badan pimpinan Pimpinan Serikat Petani Petasia Timur-Morowali Utara seperti dikutip dalam surat undangan liputan yang disebarkan di group panitia sekretarian Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Palu.
Dalam surat itu dituliskan disisi lain, sejak kurun waktu 15 tahun perusahaan perkebunan sawit itu beroperasi tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
Aksi senin besok dipimpin Korlap Moh Said. Dan diikuti Pengurus Serikat Tani Morut, Ambo Enre bersama kawan-kawannya.
Humas PT.ANA Doddy Adisatia yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Minggu malam (19/3-2023), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. ***