
Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Diduga janggal dan menyeberang tahun, Proyek revitalisasi asrama haji Palu dibidik tipikor Polda Sulteng.
“Saat ini kami baru melakukan penyelidikan untuk pengumpulan data, terkait pemberian kesempatan 90 hari pengerjaan proyek revitalisasi asrama haji Palu, yang mestinya berakhir 30 Desember 2017 kemarin,”demikian dikatakan sumber di Tipikor Polda Sulteng baru-baru ini.
Pantauan deadline-news.com di lokasi proyek revitalisasi asrama haji Palu sepertinya baru mencapai 30-40 persen setelah rekanan diberikan waktu 90 hari yang akan berakhir 30 Maret 2018.
Kakanwil Kemenag Sulteng Abdullah Latopada yang dikonfirmasi via whatsapp menjawab, pihaknya menunggu waktu sampai 30 Maret 2018. Jika waktu 90 hari per 30 Maret pihak rekanan belum juga menyelesaikan pekerjaannya, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Agama di Jakarta.
“Kita tunggu waktunya sampai tgl 30 maret. Jika juga blm selesai. Kami akan konsultasikan dulu dgn ke jkt. Krn bila kami mau melanjutkan atau diputus kontrak maka harus semua diambil perpodoman pada aturan2 yg ada. Sehingga tdk ada yg di rugikan sy tdk mau sampai bertentangan dgn aturan yg berlaku,”tulis mantan Kakanwil Kemenang (Ternate) Maluku Utara itu.
Sementara itu direktur PT.TIRTA DHEA ADDONNICS PRATAMA SUTRISNO FAJESTY yang dikonfirmasi via whatsapp terkait pekerjaannya tengah dibidik Tipikor Polda Sulteng, tidak memberikan jawaban.
Sampai berita ini naik tayang PPK Proyek Revitalisasi asrama Haji Palu, ibu Nur yang dikonfirmasi via whatsapp terkait berapa progres pengerjaan proyek itu, tidak memberikan jawaba. ***