Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Proyek revitalisasi pembangunan asrama Haji transit Palu berakhir bulan Desember 2017. Namun progres pekerjaannya baru mencapai 10 % (persen). Padahal proyek itu harusnya selesai pada bulan Desember 2017, sesuai kontrak.
Proyek revitalisasi pembangunan asrama haji itu, dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2017 senilai Rp, 43,651,000,000. Adalah PT.Tirta Dhea Addonnich Pratama yang mengerjakan proyek gedung asrama Haji Palu yang direncanakan 4 lantai itu. Kemudian konsultan pengawasnya adalah PT.Multi Karsa Madatama.
Pantauan deadline-news.com Sabtu sore (11/11-2017), di lokasi proyek, terlihat masih pemasangan tiang penyangga untuk lantai satu (1) yang dibalut dengan papan persiapan pengecoran. Nampak beberapa pekerja yang sedang beraktivitas pada proyek pembangunan revitalisasi asrama haji transit Palu itu.
Kepala bidang urusan Haji, H.Arifin yang dikonfirmasi via handpon membenarkan jika progres pembangunan asrama Haji yang dikerjakan PT.Tirta Dhea Addonnich Pratama itu baru mencapai 10 persen.
“Kalau rekanan hanya mampu menyelesaikan proyek itu 10 persen, maka hanya 10 persen yang kami bayarkan,”aku Arifin.
Menurut Arifin Dirjen dari Kementerian Agama telah turun beberapa waktu lalu meninjau proyek pembangunan revitalisasi asrama haji transit Palu. Dan pihak Dirjen telah mengultimatum rekanan yang mengerjakan proyek itu, agar segera diselesaikan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai kontrak.
“Pak Dirjen telah turun meninjau proyek itu. Dan pihak rekanan telah dipanggil oleh Dirjen dan ditanya berapa persen mampu diselesaikan. Pengakuan pihak Rekanan ke Dirjen 90 persen. Tapi jika tidak mampu makan kontrak akan diputuskan dan dibayarkan sesuai volumenya,”jelas Arifin.
Sementara itu pejabt pembuat komitmen (PPK) Hj.Nuranggraini yang dikonfirmasi via whatsapp tidak memberikan jawabannya.
Bagian lapangan proyek revitalisasi asrama haji transit Palu yang coba dihubungi di lokasi, tidak ada yang mau mengaku. salah seorang diantaranya mengaku hanya sebagai pekerja biasa saja, bukan penanggungjawab lapangan. ***