Proyek Ponik di RSUD Buol Dilidik Kejati

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Proyek gedung poliklinik Ibu dan anak (Ponik) RSUD Buol diselidiki (Dilidik) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) sejak bulan lalu.

Proyek Ponik di RSUD Buol itu penyelesaiannya terlambat, sehingga menyeberang tahun.

Mestinya selesai Desember 2021, tapi sampai saat ini belum juga rampung, padahal rekanan sudah diberikan perpanjangan waktu 50 hari.

Kasi Pengkum Kejati Sulteng Reza Hidayat,SH yang dikonfirmasi diareal konfrensi PWI Sulteng ke 13 membenarkan adanya sejumlah pejabat dari Pemda Buol yang telah diperiksa terkait proyek Ponik di RSUD Buol itu.

“Iya benar ada sejumlah pejabat dari pemda Buol telah di Periksa terkait proyek Ponik RSUD Buol. Penyidik masih sebatas meminta keterangan kepeda para pejabat itu guna pengembangan kasus itu,”ujar Reza.

Anggaran proyek pembangunan gedung Ibu dan Anak (ponek) RS Buol itu senilai Rp,13,306,932,316, melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam program dana alokasi khusus (DAK), 2021.

Proyek itu dikerjakan oleh rekanan berbendera CV.Tinombala Jaya.

Muh.Syukri Romy H. Salam selaku rekanan yang dikonfirmasi via whatsappnya mengatakan jika sifatnya laporan maka sudah tepat jika pihak Kejati melakukan kros cek.

“Karena ini menggunakan uang negara, maka semua pihak berhak untuk melakukan kontrol dan pengawasan,”jelas Romy.

Menurutnya bukan hanya proyek Ponik yang menjadi atensi Kejati di RSUD Buol, sebab proyek Ponik masih dalam proses penyelesaian pengerjaan saat sejumlah pejabat Pemda Buol yang terkait dimintai klarifikasinya oleh Kejaksaan.

“Proyek Ponik itu sejak awal dilaksanakan ada pendampingan dari Kejari Buol,”tutur mantan aktivis dan LSM itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top