Proyek Meubiler Mess Pemda Tolitoli Rp,487,497,898,81 Dilidik Polres Tolitoli

 

Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Palusulteng-Proyek pengadaan meubiler mess pemda tolitoli di Palu Sulawesi Tengah tahun anggaran 2020, diduga bermasalah.

Sehingga Polres Tolitolipun melakukan penyelidikan setelah ada laporan masuk ke meja Tipikor Polres Tolitoli.

Proyek dengan menelan biaya anggaran sebesar Rp.487.497.898,81 itu di laksanakan oleh CV.ALL INSAN PERMATA sebagai pemenang tender.

Namun belakangan diketahui berdasarkan investigasi yang dilakukan media ini ke sejumlah orang – orang yang terkait pekerjaan proyek itu, diperoleh informasi bahwa proyek meubeler itu dilaksanakan sendiri oleh oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada bagian umum sekertariat daerah kabupaten Tolitoli inisial MHJ alias PK yang juga kepala bagian umum sekertaariat kantor Bupati Tolitoli saat proyek itu dilaksanakan.

Dugaan kegerlibatan PPK yang mengerjakan sendiri proyek itu disampaikan oleh Ahsan saat menjawab konfirmasi deadline-news.com.

Ahsan mengakui bahwa perusahaannya hanya dipinjam oleh MHJ dan disarankan untuk ikut lelang. Namun sebelumnyan kata Ahsan dirinya juga pernah didatangi oleh salah seorang staf ULP bernama Ansar alias Anca utk meminta agar perusahaannya ikut lelang atas perintah MHJ yang juga sebagai PPK waktu itu, sambil PPK MHJ menghubungi pemilik perusahaan melalui telepon agar perusahaannya ikut pelelangan.

Menurut Ahsan yang juga direktur CV ALL INSAN PERMATA dirinya merasa kaget setelah mendapatkan panggilan dari polisi.

“Saya kaget perusahaan saya yang dipinjam itu ternyata katanya bermasalah,”ujarnya.

Memang sih kata Ahsan sejak perusahaannya dipakai, dirinya tidak pernah disampaikan, apakah pekerjaan itu sudah selesai dilaksanakan atau belum.

“Saya hanya disodorkan untuk tanda tangan berita acara bahwa pekerjaan itu sudah selesai 100%. Padahal saya tidak diajak untuk lihat apakah benar pekerjaan itu sudah selesai. Karena saya tidak punya pikiran akan begini jadinya, yah saya tanda tanganlah semua termasuk berita acara pencairan yang dibawa orang suruhan PPK,”ujarnya.

Ia mengatakan dibawa oleh orang suruhan PPK Muhajir alis Piko yang staf tenaga honor bernama Budi dan setelah selesai pencairan dana sebesar itu masuk ke dalam rekeningnya.

“Saya di Bank dan saya diberi tahu bahwa uangnya sudah masuk di rekeninh saya pada hari Jum’at. Karena uang itu tidak bisa saya tarik nanti hari Senin baru bisa dicairkan lalu saya berikan ke Budi,” kata Ahsan.

Sementara Budi sendiri mengaku bahwa dirinya sebagai staf dibagian umum memang diserahi tugas mengurus pencairan setiap tagihan di kantor keuangan,”jawab Budi saat dikonfirmasi.

“Namun ketika dikonfirmasi apakah termasuk tagihan dari CV ALL STAR PERMATA dan Budi mengatakan benar dan itu atas perintah Piko,”tuturnya.

Sementara pihak yang mengerjakan pesanan meubiler Bambang Sutrisno di Kabupate Sigi saat dikonfirmasi lewat telepon genggamnya mengatakan bahwa benar pihaknya yang mengerjakan meubiler itu atas pesanan bapak Muhajir.

“Ya pak yang kerja meubiler itu saya atas pesanan bapak Muhajir, dihubungi lewat telepon bahkan pak Muhajir sendiri yang datang ketempat saya disini (di Sigi) berdasarkan gambar yang diberikan disepakati harga borongan pesanan meubiler itu Rp.250.000.000,,pembayaran atas pesanan itu saya dibayarkan bertahap oleh pak Muhajir melalui transferan di nomor rekening saya di Bank BNI,”jelas Bambang Sutrisno yang dikonfirmasi lewat telepon genggamnya Kamis (25/3-2021).

Menurut Bambang Sutrisno masih ada 5 buah tempat tidur yang belum diserahkan dan sementara dalam pekerjaan.

Muhajir alias Piko yang dikonfirmasi di kantor catatan sipil dan kependudukan sebagai tempat tugasnya yang baru, membantah.

Pihaknya mengaku hanya semata – mata sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Saya hanya bekerja sesuai tugas, saya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, tidak mencampuri urusan pekerjaan meubilernya, ataupun penagihannya. Silahkan bapak tanyakan kepada mereka saja semua supaya jelas,” kata Muhajir alias Piko saat ditemui dikantornya Rabu (24/3-2021).

Kapolres Tolitoli AKBP BUDI BATARA,SH,S.IK,MH yang dikonfirmasi lewat WA mengatakan masih dalam penyelidikan.

“Pak masih dalam penyelidikan dan untuk dimaklumi khusus tipikor akan di ekspose setelah naik sidik dan diperoleh potensi kerugian negaranya dari lembaga atau instansi yang berwenang untuk menghindari dilanggarnya azas praduga tak bersalah dan fitnah atau pemberitaan yang merugikan pihak terkait atau terlapor” kata Kapolres AKBP BUDI BATARA lewat pesan singkatnya di whatsappnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top