Proyek KTM Bungku Diduga Terbengkalai

foto bangunan yang terbengkalai di lokasi KTM Bungku Morowali. foto Bang Doel/deadline-news.com

Bang Doel (deadline-news.com)-Proyek Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Bungku Kabupaten Morowali provinsi Sulawesi Tengah diduga terbengkalai. Beberapa bangunan terlihat dibiarkan rusak, berdiri disepanjang jalur KTM bagian barat.

Kemudian dibagian selatan terlihat beberapa perkantoran yang sudah berdiri, diantaranya Kantor BNN, Kantor Satpol PP, Kantor Kodim, SMA negeri 2 Morowali dan Sekolah luar biasa (SLB).

Proyek KTM di Bungku itu merupakan program pemerintah Pusat pada tahun 2008. Adalah pembangunan jalan, penggusuran dan pembersihan lahan yang menjadi tanggungjawab pemerintah pusat.

Sedangkan pembebasan lahan dan penempatan pembangunan merupakan tanggungjawab pemerintah daerah. Sehingga biaya pembebasan lahan lokasi KTM ditanggung anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Morowali tahun 2008/2009.

Program KTM itu sendiri untuk pembentukan kota baru dan penyebar luasan penduduk dengan cara transmigrasi. Selain itu untuk pembangunan perkantoran pemerintah dan sebagain pembangunan perumahan untuk pegawai negeri sipil (PNS). Pembangunan perumahan untuk PNS inilah yang terbengkalai.

Menyikapi terbengkalainya KTM Bungku Morowali itu, pihak Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng melakukan penyelelidikan sejak pertengahan bulan Juli 2018 lalu. Sejak dimulainya penyelidikan oleh Tipikor Polda Sulteng sudah 18 orang yang telah diperiksa terkait pembebasan lahan KTM tersebut.

Diduga ada tindak pidana korupsi dibalik pembebasan lahan KTM Bungku Morowali itu. Makanya dilakukan penyelidikan, sehingga jika ada indikasi yang mengarah ke dugaan penyelewengan dana Negara, maka akan ditingkatkan ke penyedikan.

Demikian ditegaskan Kasubdit III Tipikor Polda Sulteng AKBP Teddy Salawati menjawab deadline-news.com Jum’at (3/8-2018), di Kolonedale saat melakukan penyelidikan sejumlah dugaan korupsi di Morowali Utara itu.

Menurutnya dua minggu lalu, timnya telah berada di Bungku untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pembebasan lahan KTM.

“Saat ini anggota kami masih berada di Bungku melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembebasan lahan KTM,”ujar perwira Polisi dua melatih di Pundaknya itu.

Mantan Bupati Morowali Drs.H.Anwar Hafid,M.Si yang dikonfirmasi via chat whatsApp membenarkan jika proyek KTM itu dilaksanakan tahun 2008.

Menurut Anwar KTM itu adalah program pemerintah pusat, bukan program daerah. Tapi pemda Morowali hanya bertugas menyiapkan lahan. Dan anggarannya dari kementrian Nakertrans. Pembuatan jalan dan sebagainya.

“Sekarang pemda tinggal menempatkan bangunan sesuai master plannya yang sudah dintentukan. Dan sekarang on progress. Memang harus diakui perkembangan KTM itu sangat lamban, karena pemerintah pusat tidak konsisten dan terbatas memberi anggaran dalam beberapa tahun terakhir ini,”kata Anwar Hafid yang juga ketua DPD Partai Demokrat Sulteng itu.

Anwar menegaskan bahwa yang aktif selama ini, pemda Morowali sendiri, sehingga sangat terbatas kemajuannya. Di lokasi KTM itu sudah ada fasilitas jalan, dan beberapa bangunan, yakni kantor Kodim, komisi pemilihan umum (KPU) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kantor Satpol PP, SMA Negeri 2 Morowali, Sekolah Luar Biasa (SLB), Kawasan induatri kecil (KIK), Kantor dan Asrama Pol PP, lahan persiapan pembangunan Polres,Kejari, Bea Cukai dan Imigrasi.

Terkait biaya pembebasan lahan melalui APBD, Anwar Hafid membenarkannya. Hanya saja dia tidak tahu persisnya.

“Maaf dinda saya kurang tahu persisnya, coba dinda tanya pak Fajar, karena mereka tim pembebasan lahan, saya lupa berapa persisnya,”tandas mantan Bupati Morowali dua periode itu.

Disinggung soal beberapa bangunan yang terbengkalai, Anwar Hafid menjelaskan bahwa itu adalah milik pengembang, tapi macet, karena kurang modal pengembangnya.

“Kita dulu ada kerja sama buat perumahan pns dengan system Pemda siapkan tanah, lalu pengemban membangun dengan dana pribadi, nanti setelah selesai bangunan ASN yang melamar kemereka dengan ketentuan harga tanah tidak dikenakan. Karena itu nanti akan di hibahkan ke ASN. Tapi karena mereka Pengembang) kurang doi, jadilah seperti itu tidak lanjut. Kemarin merek ajukan lagi ini mau lanjut tapi saya tidak tau apa mereka jadi atau tidak,”aku Anwar. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top