Bang Doel (deadline-news.com)-Banawa-Proyek jembatan dalam kota Kabupaten Donggala (Banawa), provinsi Sulawesi Tengah yang merupakan jalur utama yang menghubungkan ruas jalan Palu ke destinasi wisata Tanjung Karang sampai saat ini mangkrak. Padahal proyek itu dikerjakan sejak tahun lalu (2016).
Adalah Fredy Wijaya yang mengerjakan proyek jembatan itu dengan meminjam perusahaan CV.Bulu Ganggawa. “Proyek itu mestinya diputus kontraknya, karena sudah lewat waktu. Masa adendumnya dengan waktu 50 hari dari keterlambatan juga sudah lewat. Jadi tidak ada alasan untuk tidak diputus kontraknya,”tegas Mat warga Banawa kepada deadline-news.com Kamis (16/3-2017).
Ia juga menyoroti pipa besi yang digunakan untuk asesoris jembatan, pasalnya pipa besi tersebut sangat tipis, dan dapat membahayakan pengguna jembatan itu jika sewaktu-waktu terjadi antrian. Bisa saja pipa besi itu rubuh, karena sangat tipis.
Fredy Wijaya yang dikonfirmasi via pesan singkat di nomor handpone 08134111196X tidak diperoleh jawabannya.
Sementara itu mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Ir.Happy apakah proyek jembatan itu tahun jamak? Jawab Happy bukan tahun jamak. Tapi rekanan masih diberi waktu dan diberlakukan denda sebagaimana diatur dalam Perpres. Dan terkait mangkraknya peoyek jembatan dalam kota Donggala itu, termasuk soal dendanya, saat ini tengah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indoensia perwakilan Sulawesi Tengah. ***