Prof Rosmala Nur Bantah Ada PKS antara Pemda dan LPPM Untad

 

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu- Jangan ada dusta di antara kita, sangat relevan dengan adanya kontrainformasi antara satu dengan lainnya dalam pembiayaan KKN Tematik dengan tema utama penurunan Stunting di sejumlah Kabupaten.

Pelaksanaan KKN Tematik dengan tema utama penurunan Stunting yang selama ini mendapat sorotan tajam dari Presiden Joko Widodo, tidak boleh dibiarkan begitu saja atas adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang bermain di balik penggunaan dana stunting.

Penjelasan Prof Dr Rosmala Nur selaku Ketua Tim Penurunan Stunting di KKN Tematik, memperjelas jika ada hal yang perlu diaudit.

Menutur Prof Rosmala Nur, pihaknya hanya dihonor sebagai pemateri di Sulbar. Sementara mahasiswa KKN diwajibkan lagi membayar Rp600 ribu ke Untad sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari penjelasan Rosmala Nur, terungkap dugaan jika terjadi penggunaan double sumber anggaran, yakni mahasiswa yang membayar sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Pembayaran dari Pemda melalui Surat Perjanjian Kerjasama (PKS).

Apa yang dijelaskan pihak Pemerintah berbeda dengan yang diungkapkan oleh Ketua LPPM Untad, Dr Lukman Nadjamuddin, demikian juga antara penjelasan antara Prof Rosmala dengan Ketua LPPM.

Atas kontrainformasi segitiga ini, maka sebuah sumber menjelaskan jika ada dugaan penyimpangan yang harus diusut tuntas.

Dari hasil investigasi media ini menemukan jika ada anggaran PKS sebesar Rp150 juta, namun yang tertera terkait dengan pemberian susu dan telur hanya Rp, 20 jutaan, selebihnya tidak ada yang bersentuhan langsung dengan penurunan stunting.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan turun ke Kabupaten Donggala harus menelusuri secara saksama tanpa mengedepankan istilah “86”, agar harapan presiden yang meminta aparat di daerah mengungkap kasus-kasus penyimpangan dana stunting.

Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berenana Donggala, Tikula, S.Pd mengaku akan diaudit oleh BPK terkait dana stunting.

Sebuah sumber mengungkapkan jika Pemerintah Kabupaten Donggala sangat kecewa dengan Kerjasama antara LPPM Untad, khususnya Tim Stunting karena menurut mereka (Pemda Donggala) apa yang diharapkan dari Kerjasama tidak sesuai dengan harapan.

Dari data yang berhasil dihimpun media ini, Kegiatan KKN Tematik Stunting oleh LPPM tahun 2022 bekerjasama dengan Pemda Donggala dan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah terdapat tiga Angkatan.

Koordinator program mananger stunting BKKBN perwakilan sulteng Trinur Ekawati yang dikonfirmasi tim investigasi stunting
deadline-news.com group detaknews.id, fokusrakyat.net dan voxnusantara.com
di kantor wilayah BKKBN Perwakilan sulteng Jumat pagi (18/8-2023) tidak berada ditempat.

Kemudian Trinur dikonfirmasi tim investigasi via chat di whatsAppnya mengatakan yang kerjasama dengan lembaga pengabdian masyarakat universitas tadulako (LPM Untad) adalah Dinas Pengendalian Penduduk dan keluarga berencana (P2KB) sulteng bukan BKKBN RI Perwakilan sulteng.

“Yang Kerjasama itu P2KB Provinsi sulteng selaku sekertariat tim percepatan penurunan stunting (TPPS) dengan LPPM Untad bukan dengan BKKBN pak,”tulis Trinur.

Bagian data stunting BKKBN wilayah sulteng Rahmat mengatakan untuk penanganan stunting melibatkan banyak pihak, termasuk pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Penanganan stunting ini melibatkan banyak pihak, termasuk pihak bank, kami dari BKKBN biasanya hanya diundang menyaksikan,”akunya.

Kepala dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (P2KB) sulteng Tuty Zarpiana, SH, M.Si yang dikonfirmasi di kantornya jalan Kartini Palu Jumat (18/8-2023) tidak berada ditempat.

“Maaf pak tim stunting lagi ke Tolitoli dalam rangkan kampanye penurunan stunting,”kata salah seorang staf di kantor P2KB sulteng itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top