Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Terkait dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Buol Sulteng, Prof Marhawati Mappa sangat siap diperiksa.
“Tidak ada informasi, harusnya dari Buol kirim berita, kita tunggu besok surat panggilan, sangat siap untuk berpartisipasi, dikonfirmasi, diperiksa, apapun namamya, SIAP, thank,”tulis Prof Marhawati menjawab konfirmasi deadline-news.com Kamis sore (10/11-2022), via chat di aplikasi whatsAppnya.
Lanjut Marhawatoli, mempertanyakan berita terkait dugaan korupsi proyek agribisnis peternakana yang sedang diselidiki kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng.
“Ini berita apa yah? Kok hoboh begini tapi saya sendiri tdk tahu kalau ada masalah, paling tdk ada sedikit berita terkait Mini Ranch Buol, tiba2 muncul berita begini, hoax,”tulisnya.
Marhawati mengakui dirinya ketua tim studi penyiapan Mini Ranch tahun 2017. Dan lanjut pendampingan pembangunan fisik mininranch tahun 2018.
“Oh begitu, saya Ketua Tim Studi Penyiapan Mini Ranch thn 2017, dan lanjut Pendamping Pembangunan Fisik Mini Ranch Thn 2018, was,”ujarnya.
Marhawati menjelaskan bahwa lokasi mini ranch itu di Desa Air Terang, indah sekali view, terpagar keliling dengan variasi hijauan makanan ternak yang terukur komposisinya sehingga tidak perlu lagi konsentrat, lesson learned bagi Sulteng.
Sebelumnya telah diberitakan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan senilai Rp, 37,400,000,000 di Dinas pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Buol.
Proyek agribisnis peternakan itu di dinas Pertanian Buol tahun 2018, 2019 dan 2020 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Buol.
Adalah Syahrif Badalu, SPT selaku PPTK proyek agribisnis peternakan di Dinas Pertanian Buol itu.
“Pak Syahrif Badalu, SPT selaku PPTK telah diundang penyidik unit 1 Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulteng pada Rabu 19 Oktober 2022, pada pukul 09:00 wita. Namun belum tau apakah pak Syarif Badalu selaku PPTK sudah menghadiri pemanggilan pemeriksaan itu,”kata sumber deadline-news.com di salah satu warkop di Palu Senin (31/10-2022).
Kasubdit III Polda Sulteng Kompol Aditya yang dikonfirmasi deadline-news.com Senin via chat di whatsAppnya menuliskan kasus itu ditangani unit I.
“Itu unit 1,”tulis Kompol Aditya.
Sementara itu Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya menuliskan Kasubdit Tipikor masih ada kegiatan di Jakarta.
“Kasubdit Tipikor msh ada kgtan di Jkta, pak. Td dr KRAK mau ketemu beliau juga,”tulis Kompol Sugeng.
Terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan itu, pihak penyidik Tipikor Polda Sulteng telah memeriksa 20an orang, dua diantaranya adalah pejabat penting di Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Buol yakni Kabid peternakan Sumiati dan PPTK Syarif Badalu. ***