PPKM di Buol Rumah Ibadah Tetap Buka

Andi Attas Abdullah (deadline-news.com)-Buolsulteng-Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala kecil (Mikro) di Kabupaten Buol sangat bijak. Terkhusus pada rumah-rumah Ibadah.

Bagaimana tidak Bupati Buol
dr. H. Amirudin Rauf, Sp.OG,M.Si sangat bijak menerapkan PPKM itu.

Penerapan PPKM dimasa pandemi covid19, Bupati Buol Amiruddin tetap memperbolehkan masyarakat membuka rumah-rumah ibadah.

Hanya saja dibatasi hanya 50 persen saja dari daya tampung sebelum pandemi covid19.

Termasuk pada hari raya Idul Adha 10 Dzulhija 1442 Hijriah, Masjid-Masjid tetap dibuka untuk salat Idul Adha.

“Rumah ibadah tetap dibuka dengan prokes ketat yakni memakai masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir. Dan masjid diisi 50% saja,”kata Bupati Buol yang akrab disapa dr.Rudi menjawab deadline-news.com via chat di whatsappnya Sabtu sore (16/7-2021).

Disinggung soal para penjual misalnya toko, kios, warung makan dan warkop apalah ada pembatasan waktu buka, misalnya pukul 21:00 wita harus tutup?

Bupati dr.Rudi tak menjawabnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top