Inspektur Polisi Kelas I (Iptu) Moehammad Jasin adalah tokoh pejuang di lembaga kepolisian. Iptu M Yasin padan 21 Agustus 1945 memproklamasikan kedudukan Kepolisian. Namun dalam perjalanannya kelahiran ke Polisi Republik Indonesia justru ditetapkan 1 Juli 1945.
Dengan demikian Polri genap berusia 72 tahun mengawal Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Ibaratnya manusia usia 72 tahun itu, sudah bonus dari Allah SWT. Bahkan dapat dianggap uzur. Tapi bagi organisasi keamanan dan penegakkan hukum bagi Negara ini, justru diharapkan Polri dapat menjadi lebih baik, dewasa, dan professional didalam memberikan pelayanan dan tegas dalam penindakan serta penegakkan hukum.
Sejak berpisah dari ABRI (TNI) Polri melalui TAP MPR No. VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta TAP MPR NO. VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri, Polri makin menunjukkan eksistensinya yang semakin baik dan professional. Namun begitu tentu saja ada celah negatif yang disematkan ditubuh Polri, sekalipun itu hanya tindakan oknum anggotanya. Sebut saja, tindakan arogan, pungli, bahkan korupsi dan jual beli hukum.
Stempel negatif bagi Polri akibat perilaku oknum anggotanya, semoga saja diusianya ke 72 tahun ini, makin terkikis. Peningkatan Ilmu pengetahuan personil Polri adalah hal yang sangat penting. Sehingga makin baik dan professional didalam menjalankan fungsinya, serta tanpa pandang buluh.
Berinteraksi secara baik dan humanis didalam memberikan pelayanan bagi masyarakat sangat penting. Sehingga cap arogan segera ditinggalkan. Namun harus tegas didalam menegakkan hukum, terkhusus memberantas korupsi.
Polda Sulteng salah satu bagian dari Polri, Rabu (11/7-2018), akan menggelar Upacara peringatan Hut Bhayangkara ke 72 tahun. Berbagai kegiatan telah dan akan dilaksanakan terkait peringatan hari Bhayangkara ke 72 tahun itu.
Mulai dari pertandingan Tenes lapangan antara Polda dengan pemerintah daerah Sulteng, Pemkot dan masyarakat umum. Nonton Bareng piala dunia, pawai motor, pertandingan tenes Meja dan berbagai kegiatan menarik lainnya.
Kapolda Sulteng Brigjen Pol.Drs.Ermi Widyatno, M.M dalam press conference bersama puluhan jurnalis di ruang rupa tama Polda Sulteng di Palu Selasa (10/7-2018), menjelas berbagai keberhasilannya mengungkap tindak kejahatan di wilayah hukum Polda Sulteng.
Misalnya kasus dugaan korupsi tahun 2017, terdapat 10 kasus, dan per Juni 2018 meningkat menjadi 13 kasus. Dan adalah kasus dugaan korupsi proyek system penyedia air minum Palu, Sigi dan Donggala (SPAM Pasigala) yang telah menelan anggaran kurang lebih Rp.500 miliyar yang tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Sulteng. Selain itu kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tanah dan pembangunan gedung DPRD Morowali Utara (Morut).
Kemudian pengungkapan kasus Narkoba yang mengalami peningkatan, dan adalah Polres Tolitoli paling banyak mengungkap barang bukti narkoba yang jumlahnya fantastik yakni mencapai 1,634,219,8 gram atau 32 Laporan. Menyusul Polres Palu dengan 44 laporan dengan barang bukti 1.303,14 gram. Begitupun dengan Polres Banggai 30 laporan dengan barang bukti 52,22 gram.
Walaupun terbilang banyak mengungkap kasus pelanggaran hukum, namun Polda sulteng masih menyisahkan pekerjaan rumah penuntasan kelompok terorisme di Poso. Makanya operasi penuntasan jaringan kelompok terorisme di Poso yang diberi nama Operasi Tinombala diperpanjang lagi.
Masyarakat bertanya-tanya ada apa sehingga aparat keamanan tidak mampu menuntaskan kelompok jaringan terorisme di Poso? Apa masalah dan kendalanannya sampai-sampai operasi Tinombala penuntasan jaringan kelompok terorisme Poso itu tak kunjung usai. Apakah terkait politik anggaran pengamanan? Entahlah…