Polres Touna Ungkap Pidana Judi dan Pencurian

 

Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news. com) – Tounasulteng – Polres Kabupaten Tojo Una-Una ungkap kasus pidana perjudian dan pencurian.

Terkait pengungkapan dan penanganan empat kasus tindak pidana yakni pidana perjudian jenis remi, yoker, pidana perjudian kupon puti atau togel dan dua kasus pidana pencurian.

Hal ini terungkap dalam konference pers yang digelar di Mapolres Touna jalan Merdeka Kelurahan Uemalingku Kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una-Una pada Kamis (4/3-2021).

Adalah Wakapolres Touna Kompol I Made Darma yang memimpin konfrensi pers itu. Dan didampingi oleh Kasubag Humas Polres Touna Iptu Tryanto dan penyidik Satreskrim.

“Untuk pidana perjudian jenis remi (yoker) dan pidana perjudian kupon puti (Togel), saat ini penanganannya sudah memasuki tahap I.

“Telah dilakulan penyerahan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Negeri Touna pada tanggal 17 Februari 2021,”jelas Kampol I Made.

Menurutnya untuk proses selanjutnya menunggu hasil penelitian berkas dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain itu kata Wakapolres I Made Darma, dua perkara pidana lainnya yang ditangani Polres saat ini yakni pidana pencurian.

“Saat ini penanganan perkara dilakulan oleh Unit Tipidum satuan Polres Touna, dan saat ini Unit Tipidum telah menyerahkan berkas perkara tahap I.

“Selanjutnya menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” sebut mantan Wakapolres Banggai Kepulauan (Bangkep) itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top