Polres Tolitoli Tetapkan Mantan Dirut Prusda AMS Tersangka Dugaan Korupsi

 

Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Tolitoli-Kasat Reskrim Polres Tolitoli Sulawesi Tengah Iptu Pol RIJAL menjawab konfirmasi deadline-news.com Senin (29/3-2021), membenarkan sedang menangani kasus dugaan korupsi Perusahaan daerah (Prusda) Tolitoli.

“Benar pak, setelah kita lakukan penyelidikan beberapa waktu yang lalu, kasusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan dan menenetapkan satu orang TERSANGKA yaitu mantan direktur utama berinisial AMS pekan lalu,”jelas Kasat Reskrim Iptu Rijal.

Rijal menegaskan begitupun surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah kirimkan ke pihak kejaksaan negeri Tolitoli tgl 12 maret 2021 kemarin.

“Untuk kasus itu rencananya hari ini kita akan ekspose di BPKP untuk menentukan berapa besar kerugian daerah, meskipun telah ada hasil investigasi BPKP dengan kerugiannya sekitar Rp, 700san juta,”kata Iptu Pol Rijal.

Ketika ditanyakan apakah akan dilakukan penahanan terhadap tersangka AMS? Jawab kasat reskrim pihaknya mungkin tidak akan melakukan penahanan kerena meliahat usia dan kondisi kesehatan tersangka yang sering sakit-sakitan.

:Selain itu tersangka sangat kooperatip dan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya,”jelas Rijal.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top