Polres Tolitoli Lidik Dugaan korupsi di Prusda

 

Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Tolitolisulteng-Tipikor Polres Tolitoli Sulawesi Tengah sedang menyelidiki (Lidik) dugaan korupsi di perusahaan daerah (Prusada) Kabupaten Tolitoli.

Diruktur Utama (Dirut) Prusda Tolitoli inisial AMS diduga terlibat. Bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Demikian informasi yang dihimpun diinternal Prusda itu.

Senin hari ini (29/3-2021), pihak penyidik Polres Tolitoli tinggal menunggu hasil audit badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng dan menggelar ekspose perkaranya untuk ditingkatkan ke penyidikan (Sidik) lebih lanjut.

Dugaan sementara terdapat kerugian perusahaan kurang lebih Rp, 700 juta atas dugaan korupsi uang perusahaan daerah Tolitoli itu.

Kronologisnya direktur utama perusda Dibitolu pelabuhan Dede Tolitoli, AMS diduga melakukan korupsi uang perusahan.

Dimana sejumlah pendapatan perusahaan yang diterima dari pihak ketiga berupa sewa depo dan sewa gudang serta biaya bongkar dan muat kapal di pelabuhan Dede yang diterima langsung AMS dari pihak ketiga tidak disetorkan seluruhnya ke kas prusda.

Sehingga perusda diperkirakan mengalami kerugian dikisaran Rp, 700san juta. Kejadian ini bermula di tahun 2013 hingga 2019.

Demikian informasi yang dihimpun melalui orang dalam di Prusda Tolitoli itu Minggu (28/3-2021) di Tolitoli.

Pihak Polres Tolitoli yang berusaha dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan secara detail.

Tapi sumber lain yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan hari Senin ini (29/3-2021) ada ekspose perkara di BPK untuk menentukan besaran kerugian perusahan plat merah itu.

Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Dirut Prusda inisial AMS belum ditahan, dengan alasan pihak penyidik tipikor Polres Tolitoli masih menunggu hasil eksposes gelar perkara dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari badan pemeriksa keuangan ( BPK RI) perwakilan Sulawesi Tengah di Palu.

“Besok (hari ini) Senin ekspose di BPKP potensi kerugian negaranya,”ujar sumber itu.

“Besok masih mau gelar perkara lagi dan ekspose hasil audit BPK RI potensi kerugian negara. Jadi besok saja ya ke Polres untuk mendapatkan keterangan resminya,” kata sumber itu lagi di Tolitoli.

Kapolres Tolitoli AKBP Budhi Batara yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya tidak memberikan jawaban terkait perkara dugaan korupsi di Prusda Tolitoli yang melibatkan Dirutnya berinisial AMS.

Kapolres Tolitoli meminta deadline-news.com untuk menghubungi langsung Kasat Reskrimnya.

“Silahkan langsung ke Kasat Reskrim ya Pak 🙏,”tulis Kapolres Tolitoli AKBP.BUDHI BATARA menjawab konfirmasi deadline-news.com Senin pagi (29/3-2021). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top