Polres Matra Dalami Keterlibatan Orang Dalam

Barang bukti hasil rampokan berupa uang miliaran rupiah.
Barang bukti hasil rampokan berupa uang miliaran rupiah.

DOEL  (koranpedoman)-Pasangkayu-Sulbar-Polres Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulbar mendalami  pencurian  di perusahaan sawit PT. Surya Raya Lestari anak perusahaan milik Astra Agro Lestari Group pada hari Kamis (11/2014) lalu. Pencuri uang perusahaan miliyaran rupiah itu berhasil diringkus pukul 2 dini hari di perbatasan Sulbar-Sulteng.
Pelaku diperkirakan berjumlah 4 orang dan 2 orang sudah diamankan dan 2 orang lainnya berhasil kabur. Uang miliaran rupiah berhasil digasak oleh perampok yang berada di berangkas kantor perusahaan.  Uang tersebut diduga untuk gaji karyawan dan pembayaran tandang buah sawit (TBS) milik petani dan sudah diamankan di ruang kerja Polres Matra sebagai barang bukti.
Kapolres Matra, AKBP. Raspani, SIK yang dimintai keterangannya via pesan singkat di handponnya menuliskan itu bukan perampokan tapi pencurian biasa. Makanya tidak ada korban jiwa. Dan saat ini pihaknya tengah mendalami keterlibatan orang dalam. Sebab bagaimana mungkin pencuri itu dapat mengetahui letak tempat penyimpanan brangkas tanpa petunjuk orang dekat di perusahaan itu.

“Oleh sebab itu tim kami masih tengah menyelidikinya, apakah ada orang dalam yang terlibat,”jelas Kapolres yang baru sebulan bertugas di Polres Matra itu.
Menurutnya  pelaku yang berinisial A dan S yang masing-masing merupakan warga Palu, Sulteng. “Pelaku ada 4 orang dan 2 diantaranya sudah diamankan, dan pihak kami sudah melakukan pengejaran terhadap 2 orang lainnya yang berhasil kabur,” terang kapolres. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top