Ronda malam yang diadakan masyarakat di beberapa tempat di kota Palu menunjukkan pemerintah melalui Polres Palu “gagal” memberikan rasa aman bagi warga kota Palu.
Alasan giat ronda malam ini terkait adanya beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor dan laptop di salah satu rumah warga.
Giat ronda setiap malam sebetulnya mengesankan bahwa daerah ini tidak baik-baik, tidak aman dan rawan akan tindakan kriminal.
Misalnya ada gangguan kantibmas, baik itu pencurian maupun konflik sosial antara warga.
Padahal sesungguhnya daerah ini aman-aman saja.
Kalaupun ada kasus pencurian itu kasusistis, kejadiannyapun justru disiang hari bukan di malam hari. Dan keteledoran pengguna motor karena kunci kontaknya ditinggal di motor, spontan saja pencuri yang lalu lalang mengintai hal itu menggasaknya.
Pengamanan sukarela masyarakat (Pamsuakarsa) dengan melakukan penjagaan dimalam hari dengan fasilitas pos ronda dan membebankan warga setempat lainnya yang tidak ronda menyediakan makanan, minuman dan biaya pengganti, jika tidak ronda ini adalah bentuk kegagalan aparat keamanan dalam hal ini Polres Palu dalam memberikan rasa aman kepada warga kota Palu.
Banyal faktor sehingga timbul praktek pencurian dan gangguan keamanan. Misalnya tingkat pengangguran yang tinggi, akibat tidak tersedianya lapangan kerja dan di rumahkannya sejumlah karyawan.
Lagi-lagi kondisi ekonomi negeri ini carut marut, sehingga memaksa pemilik perusahaan merumahkan sebagian karyawannya yang dianggap tidak produktif.
Dampaknya terjadi pengangguran dan bisa jadi akibat itu muncum fikiran jalan pintas untuk mendapatkan uang, misalnya mencuri.
Tapi kenyataannya di lapangan justru pencuri yang beraksi adalah residipis alias pencuri yang keluar masuk penjara.
Artinya tidak ada efek jerah bagi mereka sekalipun sudah berkali-kali keluar masuk penjara. Kenapa? Karena skil yang dimiliki hanya itu (Mencuri) disamping itu lapangan kerja terbatas.
Belum lagi para oknum pejabat hanya memperkaya diri dengan cara merampok uang rakyat sebut saja yang baru-baru terungkap sekitar 200 triliun temuan
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Adalah eks pejabat eselon III di Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) pintu masuk PPATK mengungkap transaksi berbau korupsi (pencucian) uang itu.
Bayangkan saja RAT telah melakukan transaksi jumbo selama 4 tahun terakhir.
Dari hasil penelusuran terhadap 40 rekening yang terkait dengan transaksi RAT beserta keluarganya, baik dalam cakupan individu atau perusahaan berbadan hukum, Ivan mengatakan, nilai transaksi periode 2019-2023 sebanyak Rp 500 miliar. Itu baru RAT, bagaimana dengan pejabat lainnya?
Kita hanya sibuk mengawasi dan menjaga pencuri kelas teri, sementara pencuri kelas kakap bergentayangan kesana kemari dengan caranya tersendiri merampok uang negara.
Mestinya pemerintah melalui lembaga terkait memberikan pendidikan dan pembinaan bagi para napi pencurian, agar saat keluar dari penjara tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Paling tidak pemerintah memberikan modal usaha dan bimbingan sampai bisa mandiri agar negeri ini bebas dari para pencuri baik yang kelas teri maupun yang kakap.
Tapi lagi-lagi bagaimana bisa memberikan bimbingan dan pendidikan, karena dari mereka sendiri ada juga yang pencuri, penipu dan perampok uang rakyat.
Kapolres Palu Kombes Pol.Barliansyah yang dikonfirmasi Sabtu malam (11/3-2023) via chat di whatsAppnya terkait maraknya ronda malam dibeberapa tempat kompleks perumahan dalam kota Palu, sampai tulisan ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.
Semoga saja negeri ini baik-baik saja, aman dan damai, sekalipun banyak penyamun uang rakyat. ***