Polres Buol Terkesan Tertutup Terkait Penyelidikan PETI Tabong

 

Penyelidikan terhadap pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Tabong Kabupaten Buol Sulawesi Tengah Polres Buol terkesan tertutup.

Foto 10 unit Excavator sungai tabong yang diamankan di Polda Sulteng. Foto Bang Doel/deadline-news.com

Polres Buol yang melakukan penyelidikan PETI sungai tabong itu setelah bulan juli 2022 lalu berhasil mengamankan 4 excavator dari lokasi peti sungai tabong itu.

Foto empat unit exavator yang disita Polres Buol di Sungai Tabong. Foto dok Mahdi Rumi/deadline-news.com

Informasi yang dihimpun di Buol, menyebutkan adalah inisial S pemilik 4 excavator yang diamankan di Polres Buol itu.

S sendiri sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polres Buol. Selain S juga terdapat nama EM ikut terperiksa pada Kamis 8 September 2022 kemarin.

Namun sayangnya pihak polres Buol terkesan tertutup terhadap penyelidikan dan hasil pemeriksaan terhadap terduga pemain PETI sungai tabong itu.

Untuk mengetahui kebenaran tentang pemeriksaan S dan Em ini kasat reskrim polres Buol Iptu I Kadek Widhiya berkali-kali dikonfirmasi tapi tidak memberikan jawaban.

Padahal awal terungkapnya PETI sungai tabong itu pihak polres Buol sangat respon terhadap konfirmasi wartawan.

Ada apa dibalik bungkamnya polres Buol terhadap penyelidikan PETI Sungai Tabong itu? Paminal – Propam Polda Sulteng perlu menyelidikinya.

Karena diduga pihak pemodal PETI sungai tabong diduga telah menyetor ratusan juta rupiah kesejumlah pihak di Buol.

Dari 14 Excavator yang diamankan Polisi itu, diduga masih ada 14 lagi dari total 28 excavator yang beroperasi di PETI Sungai Tabong itu, dengan inisial pemiliknya masiang-masing, inisial S memiliki 9 unit, DM 4 unit, LC 4 unit, HR alias Em 1 unit, HJS 6 unit, AR 1 unit dan AB 3 unit.

Polres Buol mestinya berkaca dari kasus Irjen Ferdy Sambo yang ternyata banyak melibatkan anggota Polri terduga melakukan kesalahan dan pelanggaran hukum. Sehingga merobek-robek citra polri.

Mestinya Polres Buol dapat menjaga citra Polri dengan transparan terhadap penyelidikan kasus dugaan pelanggaran hukum PETI sungai tabong.

Apalagi ada dugaan pihak cukong telah menyetor ratusan juta rupiah ke oknum-oknum di Buol.

Artinya Polres Buol harus menapik itu dengan sunguh-sungguh dan transparan memproses hukum para terduga pelaku PETI Sungai tabong.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top