Basir (deadline-news.com)-Banggaisultim-Polres Banggai berhasil menangkap 4 orang terduga pengedar Narkoba di wilayah Kecamatan Batui dan Toili Selasa (22/5-2018).
Sebanyak 21 sachet berisi narkoba barang bukti berhasil diamankan saat penangkapan itu. Penangkapan itu atas perintah Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh.
“Kami telah memerintahkan jajaran Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap para pengedar sabu-sabu itu yang tetap saja menjalankan aksinya saat umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa,”jawab Kapolres Banggai ke media ini Kamis (24/5-2018) di Luwuk.
Menurutnya para pengedar yang tertangkap itu yakni Rusdin (42) warga Desa Sentra Sari Kecamatan Toili dan Rudianto alias Rudi (28) warga Desa Manampak Kecamatan Batui selatan yang tertangkap di Desa Cendana Pura Kecamatan Toili.
Polisi berhasil menyita dari tangah keduanya sabu siap edar sebanyak 6 sachet.
Selanjutnya jajaran Satres Narkoba Polres Banggi kembali melakukan penangkapan terhadap Hamzah J. Kasaeda alias Ham (26) warga Desa Tolando Kecamatan Batui. Saat itu Ham tengah berada di Desa Sido Makmur Kecamatan Moilong. Dari Ham polisi berhasil menyita sabu sebanyak 5 sachet.
Sejurus kemudian, Polisi bergerak ke Kelurahan Lamo Kecamatan Batui dan berhasil menangkap Flora Tirada alias Lola (36) warga Desa Uso Kecamatan Batui dengan barang bukti 10 sachet sabu.
“Awalnya ditangkap 2 orang pelaku penyalahgunaan narkoba, setelah dikembangkan hasilnya dapat pelaku lainnya bersama barang bukti sabu. Untuk penangkapan ini ada 3 berkas perkara dengan 4 orang tersangka dimana total keseluruhan barang bukti sebanyak 21 sashet sabu,”jelas Kapolres Banggai melalui pesan di WhatsAppnya.
Menurut AKBP Moch Sholeh, dirinya telah memerintahkan jajaran agar terus mengembangkan kasus itu. Hasilnya cukup memuaskan dari awalnya satu penangkapan bisa menjadi 3 penangkapan dengan empat orang tersangka.
“Saya perintahkan agar satu penangkapan itu dikembangkan agar bisa menjerat jaringan lainnya, karena kejahatan narkoba itu merupakan kejahatan yang terorganisir serta tersistematis dalam jaringan. Hasilnya kita bisa menangkap 4 orang dalam sekali operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba-red),”kata perwira 2 melati ini.
Kapolres Soleh mengatakan banyak modus dan cara para pengedar ini menyembunyikan barang buktinya. Ada yang disimpan dalam pembungkus rokok hingga ada pula yang menyembunyikan sabu dalam alat rumah tangga berupa kuali. Hanya saja polisi tetap berhasil menemukan barang bukti milik mereka semua.
Melalui media ini Kapolres Banggai itu mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi memberantas peredaran narkoba di daerah ini. Masyarakat dimintanya melaporkan setiap adanya pelaku penyalahhgunaan narkoba serta peredarannya disekitar mereka kepada polisi. Setiap laporan warga itu akan segera ditindaklanjuti. ***