Lagi-lagi perwira Polisi bikin heboh jagad publik. Setelah sebelumnya Kadiv Propam Irjen Pol.Ferdy Sambo menembak mati ajudannya atas dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya.
Ali-ali pelecehan seksual, atas pembunuhan itu, namun diduga ada kasus besar dibalik pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Pol.Ferdy Sambo itu.
Diduga Ferdy Sambo bersama gengnya terlibat bekingan judi online (303) dan sejumlah dugaan kejahatan lainnya.
Ferdy Sambo telah dipecat dengan tidak hormat dari lembaga kepolisian negara republik Indonesia dibawa pimpinan Jendral Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.Si.
Setelah Ferdy Sambo mencoreng moreng nama baik kepolisi RI dengan tindakan tak terpuji, kini lebih parah lagi, mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol.Teddy Minahasa Putra ditangkap terkait dugaan jual beli narkoba.
Teddy Minahasa Putra itu, baru beberapa hari menjabat Kapolda Jawa Timur. Ia ditangkap oleh rekannya sendiri (Kadiv Propam) Mabes Polri dan akan diserahkan ke Mapolda Metro Jakarta.
Anggota Polri yang “busuk” dengan sendirinya terseleksi oleh alam. Cepat atau lambat, yang maha kuasa akan menunjukkan kebenaran.
Pengungkapan polisi “busuk” dari internal polisi sendiri. Sebagaimana kronologi kasus yang baru viral seorang Kapolda berpangkat Irjen Polisi ditangkap atas dugaan bisnis narkoba.
Kapolri Jendral Pol.Listyo Sigit Prabowa dalam keterangan persnya mengatakan polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba, bermula dari laporan masyarakat, kemudian diamankan tiga masyarakat sipil, lalu dilakukan pengembangan ternyata melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi Kompol jabatan kapolsek,” kata Listyo di Mabes Polri, Jumat (14/10-2022-cnnindonesia.com).
Pengembangan kasus dilanjutkan hingga didapatkan informasi kepada seorang pengedar dan personel polisi berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi (mantan anak buah Irjen Pol.Teddy Minahasa Putra).
Polisi – polisi “busuk” itu telah dijatuhi sanksi baik ringan, sedang, maupun berat. Sebenarnya masyarakat mencintai Polri, hanya saja oknum-oknum anggota Polri itu sendiri merusak nama baik lembaga keamanan dan penegakan hukum itu.
Mereka yang terindikasi polisi “busuk” harus dibersihkan dari dalam tubuh polri itu sendiri.
Kategori polisi “busuk” itu terduga beking judi narkoba, tambang ilegal, menerima suap-korupsi, membunuh, merampok, memperkosa dan makelar kasus (Markus).
Anggota Polri harus tampil berbeda dengan masyarakat umum lainnya. Walaupun anggota Polri bukanlah malaikat, tapi harus super, sebab di tubuh polri ada atas nama negara di Pundaknya.
Mereka harus menjaga marwah dan citra polri.
Apalagi negara membayarnya mahal. Sehingga harus memberikan perlindungan hukum yang adil bagi masyarakat, melayani dan mengayomi.
Bukan malah menjadi pecundang, menjual jabatan dan lembaga polri ke para pelaku kejahatan demi meraup untung dan kekayaan pribadi.
Apakah ini dampak dari dugaan masuk anggota Polri harus pake mahar. Sehingga “balas dendam” ketika mendapat kesempatan menduduki sebuah jabatan untuk mengembalikan modalnya saat masuk anggota Polri.
Semoga Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya yang jujur, berintegritas dan ikhlas mampu membersihkan polisi “busuk” di lembaga Polri itu. ***