Polda Terus Kembangkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Agribisnis Peternakan Rp,37,4 M di Buol

 

Foto sapi di mini ranch (one men one cow) foto rim investigasi gabungan media 2021/deadline-news.com

 

Bang Doel/Sudirman Sija (deadline-news.com)-Palu-Penyidik Tipikor Polda Sulawesi Tengah terus melakukan pengembangan penyelidikan dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di Dinas pertanian dan ketahanan pangan (DPKP) kabupaten Buol.

 

Foto rumput gajah untuk pakan ternak di mini ranch one man one cow. Foto dok dr.Rudi/deadline-news.com

 

Pengembangan penyelidikan itu ditandai dengan di turunkannya tim penyidik ke Kabupaten Buol untuk melakukan pemeriksan bagi pihak-pihak terkait.

 

Foto pekerja di miniranch Buol. Foto dikutip di Radarsulteng.id

 

Diantaranya yang telah diperiksa itu Kepala bidang peternakan DPKP Buol Sumiati, PPTK Syarif Badalu dan dua rekanan proyek mini ranch masing-masing Jemmy Todar dan Hengki Katili.

Tipikor Polda Sulteng sudah beberapa bulan terakhir ini sedang mengembangkan penyelidikan dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di DPKP Buol senilai kurang lebih Rp, 37,4 miliyar itu.

Proyek agribisnis peternakan ini itemnya diantaranya pembangunan mini ranch, pengadaan ratusan ekor sapi, pematangan lahan, penanaman pakan ternak, pemagaran keliling lahan seluas 114 hektar, penanaman rumput gajah dan lantoro untuk pakan ternak dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya seperti air bersih.

Proyek yang digarap sejak tahun 2018, 2019, 2020 dan terus berkesinambungan pada tahun berikutnya itu, dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Buol.

Dalam pelaksanaan proyek andalan bupati Buol dr.Amiruddin Rauf, S.Pog ketika itu diduga memang bermasalah, sehingga ada temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng di Palu.

Sementara itu mantan Bupati Buol dua periode dr.H.Amiruddin Rauf,S.Pog yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya membenarkan adanya temuan BPK RI itu. Namun semua telah dikembalikan oleh para pengusahanya.

“Semua temuan BPK disampaikan ke saya dan saya perintahkan segera ditindaklanjuti dan sudah diselesaikan atau dikembalikan oleh pengusahanya,”jelas dokter spesialis kandungan itu.

Disinggung soal dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan yang menelan anggaran sebesar Rp,37,4000,000,000 yang tengah diselidiki tipikor Polda Sulteng, lelaki yang akrab disapa dr.Rudi itu mengaku belum pernah dipanggil penyidil tipikor Polda Sulteng.

“Saya belum pernah dipanggil polda berkaitan dengan hal itu. Namun sekedar informasi ketika proyek ini direncanakan kami memanggil semua pihak untuk membicarakannya,”ucap Rudi.

Bahkan kata Rudi ketika pelaksanaan mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan. Karena ini proyek strategis daerah.

“Selain itu untuk menjaga kualitas proyek ini melibatkan tim dari perguruan tinggi yang dipimpin Prof Marhawati untuk menyusun perencanaannya,”jelas Rudi.

Ia menerangkan semua program yang dilaksanakan oleh pemda dibahas di DPRD, bahkan mereka ikut mengusulkan kelompok masyarakat penerima bantuan sapi itu.

Mantan wakil Bupati Buol H.Abdullah alias Boy Batalipu, menjawab konfirmasi deadline-news.com via telepone selulernya Jumat pagi (18/11-2022) lalu, mengatakan pada proyek agribisnis peternakan didalamnya mini ranch dan pengadaan sapi, tak satupun tanda tangan saya.

“Karena saya tidak terlibat dalam proyek itu, makanya tak satupun berkas atau dokumen proyek itu yang saya tanda tangani,”ujar politisi partai Golkar Buol itu.

Menurutnya ia hanya bertidak sebagai pengawas, pun demikian soal proses proyek agribisnis peternakan termasuk mini ranch dan pengadaan sapi kami tidak tahu.

“Apa masalahnya sampai dilidik tipikor Polda Sulteng? Kemarin saya dengar informasi tim penyidik tipikor Polda Sulteng melakukan pemeriksaan di Buol,”kata Boy dari balik telepon genggamnya.

Boy mengatakan, tunggu ya, nanti saya cari informasi akurat, apa masalahnya?

Sebelumnya Hengki yang dikonfirmasi membenarkan ikut mengerjakan proyek agribisnis peternakan di DPKP Buol, salah satunya mini ranch dan fasilitas lainnya.

“Saya hanya mengerjakan Landclearing, penanaman rumput gajah (pakan) ternak, mini ranch dan pembuatan jaringan air bersih,”jelas Hengki.

Hengki juga mengakui sudah diperiksa di Mapolres Buol bersama Jemmy Todar oleh tim penyidik Tipikor Polda Sulteng.

Sebelumnya Jemmy Todar yang hendak dikonfirmasi deadline-news.com di kediamannya tidak mau memberikan keterangan, tapi malah mengancam akan melaporkan wartawan deadline-news.com ke ranah hukum.

Selain itu Sulaeman Latantu dari media petirnews malah “diusir” saat hendak melakukan konfirmasi ke Jemmy Todar.

Kabid peternakan Sumiati yang berkali-kali dikonfirmasi baik melalui pesat singkat di chat aplikasi whatsAppnya maupun ditemui langsung di kantornya selalu bungkam.

Kabid sumiati selalu beralasan masih sibuk atau keluar kantor. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top