Polda Masih Terus Lakukan Penyelidikan Terkait Peti Tabong

 

 

Foto Jemi Husuf wakil ketua 1 DPRD Tolitoli. Foto Mahdi Rumi/deadline-news.com

 

Bang Doel/Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Palu-Perkembangan hasil operasi pertambang emas tanpa izin (PETI) sungai tabong, pihak tindak pidana tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulteng masih terus melakukan penyelidikan.

Foto Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol.Didik Pranoto. Foto dok humas Polda Sulteng/deadline-news.com

 

“Wass. Ada 10 exca yang diamankan di Polda. Prosesnya msh dlm penyelidikan,”tulis Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto melalui Kompol Sugeng di chat whatsappnya Senin (1/8-2022).

Menurutnya ada 10 Exavator yang diamankan di Polda Sulteng saat operasi lalu. Sedangkan 4 lainnya di Polres Buol.

Disinggung siapa saja yang telah diperiksa terkait Peti Tabong, Sugeng mengaku belum menerima updatenya.

“Kami blm terima update nya,”tulis Sungeng.

Sebelnya telah diberitakan wakil ketua I DPRD tolitoli Jemi Yusuf menilai bahwa rusaknya sarana jalan dusun bambuan yang diakibatkan oleh banjir dari sungai tabong tidak terlepas dari kontribusi PETI di sungai tabong itu.

Menurut Jemi Yusuf bila tidak segera ditangani bisa dipastikan akan membuat lebih parah lagi, bukan hanya di dusun bambuan bahkan bisa menyebar kemana – mana.

Jemi Yusuf mengatakan bahwa di tahun 2022 ini pemerintah kembali menggelontorkan dana ratusan milyar rupiah, dan pasti akan sia – sia karena di tahun – tahun sebelumnya pemerintah sudah berkali – kali menggelontorkan dana perbaikan jalan di dusun bambuan, namun tidak merubah keadaan.

“PETI sungai tabong secara tidak langsung telah merugikan keuangan negara, karena pemerintah telah mengeluarkan dana yang cukup besar tidak membawa hasil apa – apa, sehingga terhadap PETI ini disaat banjir pasti menimbulkan kerusakan infra struktur dan bila di konversi menjadi kerugian negara,”tegas Jemi

Wakil ketua I DPRD tolitoli itu meminta penegakan hukum secara serius melakukan penegakan hukum terhadap para perusak lingkungan itu.

“Kami minta aparat lakukan penegakan hukum terhadap para pengrusak lingkungan itu,”ungkap Jemi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top