Perusahaan Tambang Galian C Diduga Rusak Jalan Nasional Palu – Donggala

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Keberadaan perusahaan tambang galian C sepanjang jalan nasional Palu – Donggala diduga berdampak buruk bagi ruas jalan nasional. Pasalnya ruas jalan nasional Palu – Donggala sudah mengalami kerusakan yang begitu parah.

Mulai dari Tipo Kecamatan Ulu Jadi sampai Banawa terdapat sejumlah tambang. Dan tambang itulah yang diduga perusak jalan nasional Palu – Donggala. Betapa banyak material hanyut dari lokasi tambang galian C ke badan jalan. Akibatnya badan jalan nasional tertimbun material, pasir, krikil dan bebatuan.

Celakanya lagi, saat musim hujan turun, badan jalan becek, berlubang-lubang akibat material tambang galian C yang longsior dibawa air. Demikian ditegaskan Kepala perwakilan Ombudsman Sulteng H.Sopyan Farid Lembah, SH kepada deadline-news.com disela-sela peluncuran buku H.Kamil Badru, AR, SE, M.Si dengan judul “Jejak Sang Kusir Dokar” di salah satu Hotel di Palu Jum’at malam (18/8-2017).

Menurutnya Ombudsman telah melakukan penelitian selama 3 bulan terakhir ini. Dan telah menemukan sejumlah pelanggaran dan kerusakan lingkungan.

“Tunggu hasil penelitian kami, segera kami luncukan terkait pengaruh tambang galian C terhadap lingkungan di sepanjang jalan Palu – Donggala,”jelas Sopyan.

Hal senada ditegaskan Mayor Infrin TNI Muchli perwira penghubung Kodim Donggala yang bertugas di Banawa.

“Saya sangat prihatin dengan keberadaan tambang galian C sepanjang jalan nasional Palu – Donggala itu. Bayangkan jalan sudah hancur akibat tambang. Belum lagi saat musim hujan tiba, jalan tersebut rawan kecelakaan. Baru-baru ini ada pengendara motor kasing jatuh, akibat material bertumbuk ke badan jalan dan licin,”ujar perwira menengah TNI itu.

Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Mineral (Distambem) Yanmar Nainggolan yang dikonfirmasi via handpone Senin (21/8-2017) di Jakarta mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya membentuk tim. Dan biarlah tim yang menyimpulkan tindakan apa yang layak diberikan bagi para pengusaha tambang tersebut. Tim itu nantinya terdiri dari instansi terkait, termasuk inspektorat yang ada di Dinas Pertambangan.

“Biarlah tim bentukan Dinas Pertambangan yang akan bekerja dulu untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan bagi pengusaha tambang atas kerusakan yang ditimbulkan,”ujar Yanmar.

Sampai berita ini naik tayang Ketua Asosia Pertambangan Sulawesi Tengah (Aspeta-Sulteng) H.Kamil Badru AR, SE, M.Si yang dikonfirmasi via whatsapp belum memberikan jawabannya. Kemudian bendahara ASPETA Rocky Martianus menjelaskan bahwa jalan nasional yang berada didekat areal tambang bukan rusak. Tapi sementara diperbaiki oleh Dinas PU. ***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top