“Persekongkolan Jahat Amanah Finance Bank Bukopin”

Pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan Amanah Finance, tengah didalami Direskrim Polda Sulteng. Puluhan bahkan ratusan nasabah Amanah Finance, termasuk sejumlah karywannya diduga dipalsukan dokumennya untuk mendapatkan pembiayaan di Bank Bukopin Cabang Makassar.
Dugaan praktek manupulasi dan pemalsuan dokumen nasabah dan karyawan Amanah Finance itu, tentunya akan menyeret bank swasta milik keluarga Wakil Presiden HM Jusuf Kalla itu. Terbongkarnya dugaan kejahatan yang dilakuka Amanah Finance ini, tentu saja akan membuka mata masyarakat, terkhusus bagi nasabah Amanah Finance yang selama ini tidak menyadari jika mereka menjadi korban penipuan dan manipulasi dokumen kepemilikan mobil.
Diduga 1 BPKB dijadikan agunan di dua bank yang berbeda. Sebut saja Dra. Hartini yang menjadi salah satu korbannya. Kronologisnya, suami Hartini mengkredit mobil jenis Xenia di Makassar Raya Motor Palu melalui Amanah Finance. Namun dokumen Hartini dijadikan agunan di Bank Muamalat oleh pihak Amanah Finance. Padahal Hartini tidak pernah mengajukan permohonan kredit di Bank Muamalat Makassar. Ini adalah model kejahatan perbankan yang dilakukan Bank Muamalat dengan Amanah Finance.
Bukan itu saja, tapi Amanah Finance juga mengagunkan BPKB dan dokumen milik nasabahnya ke bank Bukopin untuk pembiayaan kredit mobil dengan jangka waktu sampai 5 tahun. Selain itu dokumen karyawan Amanah Finance sendiri juga dijadikan agunan untuk mendapatkan kredit di Bank Bukopin. Sebut saja salah satu korbannya adalah almahrum Alfian. Padahal Alfian tidak pernah mengajukan kredit ke bank Bukopin. Namun belakangan kok tiba-tiba ada namanya di BI Ceking masih berutang di Bank Bukopin, sehingga otomatis tidak bisa mengajukan pinjaman ke bank.
Ini adalah persekongkolan jahat antara pihak bank mitra Amanah Finance. Olehnya aparat Kepolisian diminta tegas dan transparan mengusut tuntas dugaan praktek kejahatan perbankan dan pencucian uang antara amanah, bank Muamalat dan Bank Bukopin.
Bayangkan nasabah amanah finance sudah melakukan pelunasan kredit mobilnya dalam waktu 3 tahun sesuai perjanjian kontrak, tapi BPKBnya masih ditahan sampai 1-2 tahun. Hal ini terjadi karena dokumen nasabah termasuk BPKBnya diagunkan lagi ke bank dengan menggunakan nama istri atau suami nasabah. Celakanya dokumen nasabah yang diajukan ke bank itu tanpa sepengetahuan nasabahnya. Lebih ironis lagi, pihak bank tidak melakukan cek in ricek atau survei atas kepemilikan dokumen tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *