Penyitaan Uang Rp, 3,094 M, Bukti Adanya Korupsi di FK Untad

  1. Bang Doel (deadline-news.com)-Palu -Tim penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah berhasil menyita uang tunai senilai Rp3.094.344.295 (Rp, 3,09 M) terkait dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Tadulako (Untad) tahun anggaran 2022.

    Penyitaan uang dugaan hasil korupsi senilai Rp, 3,094 M itu, sebagai bukti adanya korupsi dalam proyek pengadaan alat laborotorium (Lab) kesehatan fakultas kedokteran Untad.

    Sebelumnya penyidik Kejati telah menerima hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari auditor publik yang menunjukkan adanya kerugian negara dengan nominal tersebut.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, SH, MH dihadapan sejumlah wartawan dalam konfrensi pernya menyatakan bahwa kasus ini melibatkan modus-modus tertentu dalam pengadaan alat laboratorium di FK Untad.

    “Dari hasil PKN, nilai kerugian negara yang timbul mencapai Rp3.094.344.295,” kata Bambang, Senin pagi (14/10-2024) di kantornya.

    Kasus ini bermula pada tahun 2022, ketika Dekan FK Untad mengajukan permohonan pengadaan 105 peralatan laboratorium pendidikan kepada Rektor Untad saat itu MF.

    Proses tender diumumkan pada 2 Juni 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp,13.050.298.000.

    Adalah CV.CV Satria Bayu Aji (SBA) dinyatakan sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran Rp12.453.547.500.

    Namun, dugaan korupsi muncul ketika hingga September 2022, CV. SBA belum menyerahkan satu pun barang yang disepakati.

    Selain itu, setelah dilakukan pengecekan harga katalog, total biaya pengadaan hanya sebesar Rp5.404.803.979.

    Dari perhitungan tersebut, ditemukan dugaan mark up sebesar Rp7.048.743.521.

    “Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas tindakannya” ujar Bambang.

    Adalah Direktur CV Satria Bayu Aji (SBA), Tri Purnomo, salah seorang dari dua tersangka dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium layanan pendidikan di Fakultas Kedokteran (FK) Univeristas Tadulako (Untad) Tahun 2022.

    Selain Tri Purnomo, tersangka lainnya adalah mantan pejabat pembuat komitmen (PPK)  Fuad Zubaidi yang saat ditetapkan sebagai tersangka langsung pingsan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top