Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Penyidikan dugaan korupsi di bank Sulteng kurang lebih Rp, 7 miliyar, 4 tersangka (TSK), segera dilimpahkan ke meja hijau.
“Dalam waktu dekat, berkas perkara 4 tersangka dugaan korupsi bank sulteng kurang lebih Rp, 7 miliyar segera kami limpahkan ke Pengadilan,”kata Kasi Pengkum Kejati Sulteng Moh.Ronald,SH,MH menjawab wartawan di kantornya Senin (27/2-2023).

Menurutnya setelah berkoordinasi penyidik dan penuntutan serta berkasnya rampung segera dilimpahkan ke pengadilan tipikor Palu.
Ke 4 tersangka itu masing-masing Rahmat Abdul Haris (RAH) Mantan Dirut Bank Sulteng, Bekti Haryono (Dirut PT. Bina Arta Prima (BAP), Nur Amin (Mantan Kadiv Kredit Bank Sulteng) dan Asep Nurdin (Komut PT.BAP.

Keempatnya disangkakan terlibat dugaan tindak pidana korupsi Rp,7 miliyar di Bank Sulteng. ***

