Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulteng telah menerima hasil audit investigasi dari badan pemeriksa keuangan (BPK) RI di Jakarta terkait dugaan korupsi pengadaan tanah perkantoran pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) Rabu (29/1-2020).
“Untuk dugaan korupsi pengadaan tanah Korolama sekarang sudah tahap Sidik. Hasil audit BPK baru diterima kemarin, rencana pemeriksaan nanti saya sampaikan lagi,”tulis Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol.Didik Supranoto, S.Ik menjawab chat whatsapp deadline-news.com Kamis malam (30/1-2020).
Dalam dugaan korupsi pengadaan tanah pemerintah di desa Korolama Kecamatan Petasia Bupati Kabupaten Morowali Utara Sulawesi Tengah (Morut-Sulteng) Aptripel Tumimomor sebagai terlapor.
“Untuk kasus dugaan korupsi pengadaan lahan perkantoran pemerintah Kabupaten Morut, dengan terlapor Aptripel sudah masuk ke tahap Sidik,”kata Kombes Dididk.
Sebelumnya Bupati Morut Ir.Aptripel Tumimomor menjalanani pemeriksaan di Tipikor Polda Sulteng Senin (17/9-2018) silam.
Aptripel tiba di ruangan Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulteng pada pukul 9:00 wita. Aptripel menggunakan baju kemeja warna putih bintik-bintik hitam berlengan pendek, dipadu celana jeass warna gelap.
Aptripel datang ke Polda Sulteng menumpang mobil Fortuner warna hitam berplat B 9 AZI. Aptripel terlihat dikawal 2 orang pria berambut cepak.
Pemeriksaan terhadap Bupati Morut itu, diduga terkait dengan proyek pembebasan lahan rencana lokasi perkantoran pemerintah Kabupaten Morut di Desa Korolama Kecamatan Petasia seluas 46 hektar, dengan biaya ganti rugi mencapai Rp,9,5 miliyar.
Bupati Morut Aptripel Tumimomor yang dikonfirmasi via handponnya di nomor 08219391333X tidak memberikan jawaban. Telepon selulernya itu aktif, tapi tidak dijawab saat dihubungi berkali-kali. ***