Nanang (deadline-news.com)-Palusulteng-Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah atas dugaan suap pembayaran jembatan Palu IV, menyita komputer dan Laptop berisi dokumen pembayaran proyek jembatan Palu IV provinsi Sulteng.
“Dalam penggeledahan tersebut diperoleh beberapa barang bukti antara lain : alat elektronik 3 (tiga) komputer yang di dalamnya terdapat data-data dan beberapa dokumen terkait dengan perkara Jembatan Palu IV,”kata Kasi Pengkum Kejati Sulteng Inti Astutik,SH,MH menjawab deadline-news.com via whatsappnya Senin malam (10/8-2020).
Menurutnya adalah kantor DPRD kota Palu yang digeledah tim penyidik Kejati Sulteng.
Kata Inti selain kantor DPRD Kota Palu, tim penyidik Kejati juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas pekerjaan umum (PU) Kota Palu.
“Dalam penggeledahan itu diperoleh barang bukti berupa 2 (dua) unit laptop dan beberapa dokumen yang didalamnya terdapat data-data yang berkaitan dg pembayaran hutang jembatan Palu IV,”jelas Inti.
Kata Inti Astutik penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh ketua tim penyidik perkara Jembatan IV Palu yaitu Ariati, SH dan anggota Tim yakni Asmah, SH, MH dan I Gede Sukayasa, SH, MH.
“Penggeledahan itu dimulai sejak pukul 10:00 wita sampai pukul 13:30 wita di dua tempat yakni Kantor DPRD dan Kantor Dinas PU Kota Palu,”terang Inti. ***