PINRANG (Deadline News/koranpedoman.com-Kasus dugaan penganiayaan terhadap Riska alias Aska, warga Pacitan Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, yang membuat heboh di media sosial, kini diambil alih Unit PPA Satreskrim Polres Pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP Leo Joko Triwibowo mengatakan, awalnya insiden penganiayaan ditangani di Polsek Duampanua. Namun karena dianggap atensi, akhirnya diambil alih Polres Pinrang. Informasi yang dihimpun pojoksulsel.com, video tersebut direkam pada Rabu (2/11/2016) lalu, di depan SMPN 5 Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Saat itu, korban berinisial RI alias AS yang masih duduk di bangku SMP dijemput oleh salah seorang pelaku SE (16) dengan alasan menemaninya memasang behel gigi. Capture video penganiayaan cewek dan nyaris ditelanjangi oleh ketiga pelaku di Kabupaten Pinrang yang menjadi viral di Facebook. IST
Namun, korban kemudian dibawa ke depan SMP 5 Duampanua. Di situ, SE kemudian memanggil dua rekannya, yakni RA dan NE. Di situlah kemudian ketiga pelaku melakukan penganiayaan secara bergantian, hingga nyaris menelanjangi korban.
Salah seorang pelaku kemudian merekam kasus pengeroyokan tersebut dan menyebarkannya di Facebook, kemudian menjadi viral.
Leo Joko Triwibowo menyebutkan, sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi tambahan. Setelah pemeriksaan para saksi dirasa cukup, maka akan dibuatkan surat perintah penangkapan.
Pada kasus ini, kata Leo Joko Triwibowo, identitas para pelaku sudah diketahui. Namun penyidik perlu melakukan kelengkapan berkas. ***