Pengerjaan Jembatan Palu V Kemungkinan Akan Molor Lagi

Sugiarto (deadline-news.com)-Palusulteng- Pekerjaan pembangunan Jembatan Palu V yang menelan anggaran Rp,43 miliar lebih yang membentang di atas Sungai Palu dan menghubungkan Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga dan Kelurahan Tatura Selatan dipastikan akan molor lagi.

Sesuai kontrak, jembatan yang diresmikan pada 10 Juli 2019 ini harus selesai pada Desember 2019 tetapi molor dan telah di perpanjang kembali hingga Maret 2020.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu, Moh. Nur Larisa, saat di temui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, mengatakan pembangunan jembatan yang seharusnya selesai 13 Desember 2019, tetapi molor dan telah diperpanjang hingga maret 2020.

“Kali ini, kemungkinan akan kami perpanjang kembali karena hingga saat ini, pembangunan baru mencapai 73 persen, Secara aturan, ada perpanjangan selama 90 hari,” jelasnya, menjawab dealine-news.com Kamis (19/2-2020).

Lebih lanjut, Nur Larisa mengatakan, tetapi kami terus berupaya agar pekerjaan tersebut bisa selesai sesuai waktu yang telah di tentukan dan berharap agar para pekerja bisa lebih maksimal untuk menyelesaikan pengerjaan tersebut.

“Suka tidak suka, mau tidak mau, pekerjaan jembatan Palu V itu selesai sesuai umur kontraknya, namun kami tak bisa berbuat banyak, karena bukan kami yang melakukan pekerjaan di lapangan melainkan kontraktor,” Jelas Larisa.

Nur Larisa mengakui, beberapa Kendala di lapangan, seperti mendirikan tiang pancang yang jika dilakukan secara manual akan memakan waktu yang cukup lama, ini salah satu hal yang menjadi hambatan dalam pembangunan jembatan itu.

“Olehnya itu, mau tidak mau kami harus mendatangkan alat dari luar daerah untuk mendirikan tiang pancang jembatan itu,” terangnya.

Dirinya juga menjelaskan, alat tersebut di datangkan dan di sewa dari rekanan yang berada di Provinsi Jawa Timur, menggunakan dana 600 juta rupiah hanya sebatas penyewaan dan bukan pembelian. Kaerna tanpa alat tersebut, pekerjaan jembatan tersebut akan lambat dan bisa sampai hingga pertengahan tahun 2020.

“Tapi pada intinya, kami dari pihak Dinas PU komitmen mengerjakan jembatan itu sesuai waktu yang ditentukan,” terangnya.

Anggaran pembangunan jembatan Palu V ini senilai Rp,43 miliar. Dengan kontrak mulai pengerjaan tanggal 17 Juli 2019, dan batas akhir kontrak pengerjaan selama 180 hari, tertanggal 13 Desember 2019.

Namun molor hingga Maret dan kembali molor yang kemungkinan akan kembali diperpanjang, hanya saja belum diketahui kapan masa perpanjangan berikutnya.

“Kami masih menunggu jika pekerjaan itu hingga bulan maret belum juga selesai, pastinya akan dilakukan perpanjangan lagi,” ujarnya.

Kontraktor pembangunan jembatan Palu V kata Nur Larisa, dilaksanakan oleh PT Bumi Persada. Dia mengungkapkan design jembatan tersebut sangat sederhana, namun tetap menggunakan kontruksi tahan gempa.

Secara teknis, kata Nur Larisa tiang pancang atau pilar jembatan Palu V tidak berada di tengah sungai, namun didirikan di pinggiran.

“Tiang pancang baja jembatan Palu V, akan didirikan di daratan, bukan di dalam sungai, yang akan didirikan dengan menggunakan alat dengan nilai sewa sejumlah Rp,600 juta,” sebutnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top