Penetapan TSK Dugaan Korupsi Bawaslu Menunggu Hasil Audit BPKP

 

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Dugaan korupsi di badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) sulawesi tengah terus digenjot tim penyidik Kejati Sulteng.

Demikian dikatakan kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Agus Salim, SH, MH melalui pelaksana harian (PLH) kasi penkum Kejati Sulteng Abdul Haris, SH, MH menjawab deadline-news.com Kamis (24/8-2023) via chat di whatsAppnya.

Menurutnya penyidikan dugaan korupsi di Bawaslu sulteng masih berproses pada tim penyidik, tinggal menunggu hasil audit badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) sulteng untuk penetapan tersangka.

“Masih jalan .. kemarin sy kepidsus masih ada pemeriksaan dan menunggu hasil perhitungan dari BPKP kemudian penetapan tersangka (TSK),”ujar Kasi penyidikan di AS Pidsus Kejati sulteng itu.

Untuk diketahui pagu anggaran bawaslu yang diduga dikorupsi itu sebesar Rp, 56 miliyar dibagi ke lima kabupaten yang tidak melakukan pilkada Kabupate tapi hanya Pilgub yakni masing-masing kabupaten :

  1. Donggala Rp, 10.457.567.000 realisasi Rp, 9.178.505.691 (2020)

  2. Parigi Moutong (Parimo) Rp, 14.848.591.000 realisasi Rp, 11.623.877.235.(2020).

  3. Morowali Rp,6.745.646.000 realisasi Rp, 5.981.018.361 (2020)

4.Bangkep Rp, 7.798.370.000 realisasi Rp, 6.150.155.900 (2020)

  1. Buol Rp, 7.171.573.000 realisasi Rp, 5.488.357.541 (2020).

  2. Bawaslu Provinsi Rp.8.978.253.000 realisasi Rp, 2.820.669.247

Total pagu Rp.56.000.000.000 realisasi Rp.41.602.583.975 sehingga diduga anggaran yang dikorupsi sebesar Rp, 36.002.583.975.

Kemudian tambahan anggaran Bawaslu 2021 masing-masing di lima kabupaten

  1. Provinsi Rp.6.157.583.753 realisasi Rp.2.084.516.935

  2. Donggala Rp.1.279.061.309 realisasi Rp.899.512.00p

  3. Parimo Rp.3.224.713.765 realisasi Rp.802.113.000

  4. Bangkep Rp, 1.646.214.100 realisasi Rp, 689.111.000

  5. Morowali Rp.764.627.639 realisasi Rp.359.461.000

  6. Buol Rp,1.323.215.459 realisasi Rp,619.936.599

Total anggaran Rp, 14.393.416.459 dikurangi realisasi Rp, 5.454.650.533 = Rp. 8.942.765.926.

Jadi sekitar Rp, 8.942.765.926 yang diduga dikorupsi. Dan total dugaan korupsi dari tahun anggaran 2020 ke 2021 sebesar Rp, 44.945.349.901.

Sebelumnya kepala sekretariat Bawaslu Sulteng Anna Sovi yang dikonfirmasi via telepone whatsAppnya Senin (3/7-2023), mengaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati.

Ia juga menjelaskan bahwa dana hibah sebesar Rp, 56 miliyar sudah dipergunakan sesuai peruntukannya. Dan Rp.8 miliyaran diantaranya merupakan sisa anggaran (Silpa) telah dikembalikan ke kas daerah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top