Penanganan Stunting Kerjasama Pemda dan Lembaga Pengadian Untad Dilaporkan ke Polda Sulteng

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu- Salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Palu telah melaporkan kegiatan Kerjasama antara sejumlah Pemda dan BKKBN Sulteng dengan Pihak Lembaga Pengabdian Untad terkait dana-dana Penurunan Stunting, namun penanganan kasusnya terkesan masih jalan di tempat di Ditkrimsus Polda Sulteng.

Masyarakat sangat mengharapkan agar kasus penggunaan dana Kerjasama dalam penanganan Stunting diberi atensi besar oleh Pihak Aparat Penegak Hukum (APH), sesuai dengan instruksi Presiden yang menystakan kekecewaannya sebab selama ini dana penanganan stunting tidak tepat sasaran.

Bahkan di sejumlah media nasional, Presiden memberi contoh jika dana Stunting yang alokasinya Rp10 Milyar, tetapi yang bersentuhan langsung dengan kegiatan yang benar-benar bersentuhan penurunan stunting tidak cukup 20 persen.

Presiden Jokowi bahkan mencontohkan bahwa dari dana Rp10 miliyar tersebut, sekitar Rp.6 Milyar hanya habis digunakan untuk meeting, identifikasi, survey, dan rapat koordinasi termasuk perjalan. Sementara yang digunakan dalam pembelian telur dan susu sangat sedikit.

Atas kekecewaan presiden tersebut, Pemda-Pemda dan BKKBN di Sulteng yang bekerjasama dengan Lembaga Pengabdian Untad, masyarakat meminta segera diusut tuntas sebab pola penggunaan anggarannya mirip-mirip dengan apa yang dikeluhkan Presiden Jokowi selama ini.

Sebuah informasi yang dihimpun deadline-news.com, mencontohkan ada anggaran kerjasama antara Pemda dengan Pelaksana KKN Tematik Lembaga Pengabdian Untad, dari Rp150 juta dana yang dialokasikan tidak lebih dari 15% yang bersentuhan dengan penanganan stunting, misal pembelian telur dan susu. Selebihnya digunakan sebagai dana koordinasi dan perjalanan.

Selama Tahun 2022, katanya, sejumlah Pemda telah membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Lembaga Pengabdian Untad yang kegiatannya ditempelkan pada KKN Tematik dengan mengangkat tema utama Penurunan Stunting.

Menurut data yang diperoleh, yang bertindak selalu Ketua Tim penurunan Stunting dalam kegiatan KKN Tematik adalah Prof Dr. Rosmala Nur sejak Dr Muhammad Rusydi M.Si sebagai Ketua Lembaga Pengabdian Untad hingga saat ini. Dr Muhammad Rusydi MS yang saat ini menjadi Wakil Rektor Bidang Keuangan Untad.

Ketika Mantan Ketua Lembaga Pengabdian Untad, Dr Muhammad Rusydi dikonfirmasi melalui telepone selulernya di nomor 0823489111x tidak memberikan jawaban.

Demikian pula saat dikonfirmasi kepada Ketua Tim Stunting dalam kegiatan KKN Tematik, Prof Dr Rosmala Nur melalui sambungan telepone selulernya di nomor 08134258871x.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Untad, Dr. H. Luman Nadjamuddin, M.Hum yang dihubungi melalui telepone selulernya di nomor 08539744806x mengatakan pihaknya tidak menerima uang tunai, tapi hanya diberikan fasilitas transpor, akomodasi dan konsumsi oleh pemeda ketika anak-anak mahasiswa turun ke lapangan untuk membantu pendataan kasus stunting di masyarakat.

“Seperti di Mamuju dan Pasangkayu Sulbar kami hanya diberi fasilitas, akomodasi dan konsumsi, bukan dalam bentuk uang tunai dalam pendataan dan penanganan stunting,”jelas Lukman.

Sementara itu, Dirkrimsus melalui Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol.Djoko Wienartono yang dihubungi untuk menanyakan sejauh mana langkah penanganan laporan LSM terkait penggunaan dana stunting mengaku belum mendapat konfirmasi dari pihak penyidik ditreskrimsus.

“Nanti kami monfirmasikan ulang ya,”jelas Kabid Humas Polda sulteng melalui Kasubid Penmas Kompol Sugeng Lestari. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top