Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih disosialisasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu ke para ketua Partai Politik peserta pemilu 2019.
Sosialisasi tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng dan Walikota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2020 itu, dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (15/7-2020).
Selain Para ketua partai Politik, kegiatan itu juga dihadiri Badan pengawasan Pemilu (Bawaslu), perwakilan Polres Palu, Kejaksaan Negeri, dan Dandim 1306.
Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid mengatakan, bahwa persoalan data merupakan persoalan klasik yang sering terjadi setiap pelaksanaan Pemilu.
Sehingga kedepan, ia berharap agar semua unsur terkait termasuk masyarakat atau partai politik juga memiliki kewajiban menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan tahapan-tahapan pelaksanaa Pemilu.
“Jangan nanti diselalu penghujung menjadi permasalahan. Kalau bisa dari awal ini nantinya bapak ibu, jika petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) kami turun, tolong diberitahukan. Bila perlu dikawal, atau tegur jika masih ada masyarakat yang belum tercatat mohon disampaikan, yang penting itu warga Kota Palu, karena kalau warga di luar Kota Palu tentunya kita melanggar,” pintanya.
Kemudian kata Agus, terkait dengan pemutakhiran, karena merupakan prinsip dan prasyarat untuk pemilihan serentak yang terlaksana secara demokratis, tentunya harus memastikan pemilih apakah sudah terdaftar dalam daftar pemilih tanpa adanya diskriminasi.
“Tentu diskriminasi yang dimaksud, tentu pemilih bisa mengakses data dalam daftar pemilih yang disajikan oleh KPU dengan mudah. Sehingga masyarakat bisa mengetahui apakah dia terdaftar atau tidak,” katanya.
Agus menjelaskan, dalam pelaksanaan Pemilu tahun ini, masyarakat tidak kesulitan untuk mengecek sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Karena tanggal 15 Juli 2020, KPU telah melaunching gerakan klik serentak.
Jaringan tersebut bisa menyambung akses untuk mengetahui seseorang sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
“Kita bisa demo, silahkan yang mau mengecek namanya memberikan KTP nya, nanti kita cek,”ujarnya.
Agus menambahkan, tanggal 18 Juli 2020 pagi, KPU melaksanakan gerakan coklik serentak. Kegiatan itu akan diawali dengan apel kesiapan teman-teman penyelenggara, dan melanjutkan turun ke masyarakat.
Dalam hal itu, KPU akan mendahulukan orang-orang yang memiliki pengaruh didaerah sasaran. Dengan tujuan, agar orang-orang yang telah ditentukan itu bisa membantu KPU dalam mensosialisasikan terkait dengan pelaksanaan coklik.
“Mungkin misalnya ketua-ketua partai politik, ketua adat, tokoh masyarakat atau mungkin orang-orang yang berpotensi menjadi bakal calon peserta pemilu. Semuanya menjadi sasaran kami ditanggal 18 Juli nanti, sehingga membantu kami mensosialisasikan kepada masyarakat. Itu tujuannya, karena kenapa ? kalau pekerjaan ini hanya dipikul KPU itu juga akan berat, karena kita memiliki keterbatasan,”ujarya.
Dipenghujung, Agus menambahkan, sehebat apapun KPU sebagai penyelenggara pemilu, tetap memiliki keterbatasan, terutama dalam persoalan pengecekan data.
Olehnya, dia berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan itu, untuk membantu KPU menyampaikan kepada masyarakat atau keluarga, bahwa tidak perlu ragu dengan kehadiran PPDP nanti, apalagi sampai menolak. Karena semua PPDP sudah dirapid test, dan PPDP juga datang dengan Alat Pelindung Diri (APD). (dikutp di mediaalkhairat.id).***