Pemkot Palu dan Pemprov Sulteng Perang Terhadap Rokok Ilegal

Nanang (deadline-news.com)-Palusulteng-Pemerintah Kota Palu dan Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan perang terhadap pembuatan dan peredaran rokok illegal.

Hal ini terungkap dalam sosialisasi gempur rokok ilegal yang dilaksanakan di ruang polibu kantor gubernur sulteng Kamis (18/7-2019).

Walikota palu diwakili Plt Kadis Kesehatan Kota Palu, dr. Husaema pada sosialisasi gempur rokok illegal itu.

Acara sosialisasi dibuka oleh Asisten 1 Pemprov Sulteng, Ir. Faisal Maang, MM, hadir pula sejumlah pejabat dan staf dari kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean C Pantoloan.

Yakni Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pantoloan Muhammad Madjid, serta sejumlah OPD terkait lainnya dan dari unsur TNI dan Polri serta stakeholder terkait lainnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top