Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Wali kota Palu diwakili Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda kota Palu, Goenawan, S.STP menghadiri penandatanganan berita acara hibah tanah Masjid Al-Istiqamah, kelurahan Ujuna antara Pemerintah kota Palu dengan Takmir Majid setempat pada Rabu, (23/9-2020.
Tanah yang dihibahkan tersebut seluas 7 x 20 M yang terletak di jalan Sungai Wera No. 61 C kelurahan Ujuna, kecamatan Palu Barat, kota Palu provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Kabag Goenawan mengatakan tanah yang telah dihibahkan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Takmir Masjid Al-Istiqamah contohnya pembuatan tempat wudhu maupun toilet bagi jamaah.
“Diharapkan pula kerja sama antara Takmir Masjid dan masyarakat setempat sehingga pembangunan fasilitas Masjid tersebut cepat terselesaikan,” katanya.
Kabag Goenawan juga menyampaikan agar kiranya masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mengingat angka penyebaran virus di kota Palu beberapa hari ini terus meningkat.
“Jangan takut dan khawatir yang berlebihan. Tetap waspada dan jangan lengah. Pemerintah kota Palu terus berupaya menjaga pintu masuk secara ketat dengan pemeriksaan kesehatan bagi para pelaku perjalanan,” ungkapnya. ***