Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Asisten Administrasi Perekonomian dan pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palu, Ir. Singgih B Prasetyo memimpin rapat pengendalian dan penertiban bangunan yang berada di kawasan zona merah akibat bencana alam gempa bumi dan likuifaksi di kota palu.
Rapat dilaksanakan di ruang kerja Asisten II Pamkot Palu Kamis (1/8-2019). Hadir dalam rapat tersebut Asisten 1 Pemkot Palu, Moh Rivani, S.Sos, M.Si bersama dengan OPD terkait dan para camat se kota palu.
Dalam kesempatan tersebut asisten II Ir. Singgih B Prasetyo menyebutkan bahwa solusi terbaik adalah adanya payung hukum melalui revisi tata ruang perihal pengendalian dan penertiban bangunan yang berada di kawasan zona merah itu.
Sebagaimana pesan yang disampaikan Walikota Palu, Drs. Hidayat, M.Si yang meminta perhatian kepada semua OPD dan pihak terkait lainnya untuk lebih mempertegas lagi larangan membangun di kawasan zona merah. ***