Pemda Tolitoli Diduga Pinjam Uang Ke Rentenir Rp, 2 M

 

 

“Tak Mampu Bayar Mobdis Kadis Disita Jadi Jaminan”

 

Mahdi Rumi/Bang Doel (deadline-news.com)-Tolitoli-Pemerintah Kabupaten Tolitoli diduga terlibat hutan piutang ke rentenir senilai Rp, 2 miliyar.

 

“Pemda Tolitoli diduga terlibat pinjaman uang ke rentenir sebesar Rp,2 miliyar. Pinjaman uang itu diduga melibatkan Kepala Dinas Keuangan dan Pengelolaan asset daerah Najaruddin Lanta, SH,”kata sumber deadline-news.com Selasa (11/4-2023) di Tolitoli.

Gub Sulteng H.Risdy Mastura

 

Kata sumber itu lagi diduga pemilik uang tersebut datang ke kantor Dinas Keuangan dan Pengelolaan Asset daerah untuk menagih, namun pihak dinas belum bisa mengembalikan dana pinjamannya itu sehingga diduga terjadi ketegangan.

Anwar Hafid

 

“Diduga yang kase pinjam dana sebesar Rp, 2 miliyar istrinya pak porong yang tinggal di jalan veteran tolitoli,”jelas sumber itu.

Dewan masjid

 

Diduga mobil dinas kepala DPKAD Najaruddin Lanta disita oleh si pemilik uang sebagai jaminan.

 

Kepala Dinas Keuangan dan Pengelolaan asset daerah Najaruddin Lanta, SH yang di konfirmasi via telepone seluler/whatsAppnya Senin (10/4-2023) mengakui ada transaksi utang piutang dengan pihak ketiga (rentenir).

 

“Benar ada transaksi utang piutang dengan pihak ketiga (rentenir) namun jumlahnya tidak sebesar Rp,2 milyar. Rp, 2 milyar itu dihitung dengan bunganya dan uang itu diperuntukkan untuk sejumlah kegiatan (bukan hutang pribadi),”aku Najaruddin Lanta.

 

Menurut Najaruddin jumlah pastinya tidak dia ketahui pasti, karena ada sama teman-teman. Namun belum bisa diselesikan karena belum siap dananya.

“Dan ada juga sebagian telah dibayar, tapi tidak baku cukup sehinga membengkak jadi bunga berbungan. Tapi kami masih menunggu mediasi untuk diberikan waktu penyelesaiannya,”jelas Kadis Najaruddin.

Sementara itu pemilik uang istri pak Porong yang berusaha dikonformasi sampai berita ini naik tayang belum diperoleh keterangannya.

Sampai saat ini tim deadline-news.com di Tolitoli masih melakukan upaya verifikasi dan konfirmasi ke pihak yang bersangkutan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top