Pembangunan Jaringan Irigasi lambunu Sengsarakan Petani

0

Pembangunan jaringan irigasi oleh pemerintah tentu saja untuk mendorong pertumbuhan ketahanan pangan. Apalagi Negara kita selain kaya akan sumber daya laut, juga memiliki potensi lahan pertanian yang cukup luas. Oleh sebab itu untuk mendukung lahan pertanian padi yang produktif, maka solusinya adalah ketersediaan air yang memadai.
Adalah irigasi yang diharpkan mampu menghidupkan lahan-lahan masyarakat yang kurang produktif menjadi produktif. Tapi bagaimana jika justru irigasi menghambat produktifitas lahan pertanian masyarakat? Sebut sajan proyek irigasi di Lambunu kabupaten Parigi Moutong yang justru menjadi penghambat produktifitas lahan pertanian sawah masyarakat.
Bayangkan saja, sejak lima tahun lalu lahan pertanian masyarakat sudah tidak produktif, akibat rehabilitasi jaringan irigasi yang dilakukan balai wilayah sungai sulawesi III Sulteng di Palu. Ini sangat ironi. Artinya banyak uang negara yang terbuang percuma. Selain itu merugikan masyarakat petani. Hal ini terjadi karena tidak matangnya perencanaan. Dan hanya mengutamakan rutinitas pelaksanaan program BWSS selaku penguasa air baku dan pembangunan jaringan irigasi di negeri ini.
Celakanya lagi, pembangunan jaringan irigasi ini berada di empat lembaga, yakni BWSS III, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Pertanian dan Dinas Kelautan dan perikanan. Sehingga terkadang satu proyek doubel anggaran atau dikerjakan oleh empat lembaga pemerintah itu. Parahnya lagi, ketika Dinas Pertanian membangun saluran jaringan irigasi lebih kecil dari yang semestinya. Bahkan jaringan saluran irigasinya lebih rendah dari lahan pertanian sawah masyarakat.
Oleh sebab itu aparat hukum perlu menelusuri paket-paket proyek jaringan irigasai yang diduga bermasalah itu. Semua yang terkait perlu diselidiki, apakah motif proyek itu benar-benar untuk membantu petani sawah atau hanya sekedar melaksanakan program yang telah mereka rencanakan.
Sejumlah proyek Irigasi yang dikerjakan balai wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III di Provinsi Sulawesi Tengah diduga berbau korupsi. Bagaiamana tidak? Irigasi yang dikerjakan oleh BWSS III itu diduga lari dari rencana anggaran biaya (RAB). Mestinya dibangun irigasi yang berbentuk miring, tapi justru dibangun tegak. Sehingga patut diduga ada mark up anggaran, sebab sudah pasti terjadi pengurangan volume, pengurangan bahan baku seperti pasir dan semen.
Celakanya lagi, saluran irigasi yang tadinya berbentuk miring dan lebih lebar, malah disambung dengan pipa paralon atau pipa besi yang berdia meter 3-5 inci. Akibatnya tidak maksimal debet airnya masuk kelahan pertanian masyarakat. Semoga saja aparat hukum mampu menyelidikinya untuk kepentingan masyarakat. ***

Tinggalkan Komentar Anda! :

%d blogger menyukai ini: