Nelwan (deadline news.com)-Sigi Sulteng-Pembuatan jalan kantong produksi panjang 1 km di desa Ramba, kecamatan Dolo selatan, Sigi Sulteng, tuai kegaduhan.
Pasalnya Proyek desa (pokdes) pembangunan jalan ke kantong produksi sepanjang 1 kilometer (km) itu terletak di desa Ramba, kecamatan Dolo Barat, Sigi Sulteng.
Proyek itu adalah realisasi dari anggaran alokasi dana desa (ADD) senilai Rp, 200 juta lebih, olehnya warga menilai, adalah proyek siluman.
Akram warga setempat menuturkan, pelaksaan pokdes, berawal dari tanggal 14 ferbuari 2022, namun herannya pemerintah desa atau kepala desa (Kades) Ramba buat aturan main sendiri.
Warga desa Ramba menilai, kades tak punya kometmen, membuat aturan dan kebijakan sendiri tanpa melibatkan badan permusyawatan desa (BPD) serta perangkat desa lainya.
Idealnya, tanpa koordinasi atau inisiasi musyawarah terlebih dahulu terhadap para perangkatnya.
“Juga pada warga desa, kini tanpa sepengetahuan masyarakat desa sejatinya, pokdes itu digarap sendiri oleh kades,”bebernya.
Dia mengatakan, menurut keputusan musrembang bimbingan tehknik (bimtek) di helat dan di koordinir oleh dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD), tahun 2019 silam, dirinya mengaku mewakili desanya jadi peserta trening musrembang bimtek itu.
Hasil mufakat musrembang bimtek oleh PMD tahun 2019 silam, terpaut pada masa pandemi covid 19 terpaksa pelaksanaan swakelolah proyek pengadaan jalan kantong produksi yang diusulkan itu, di pending hingga menyeberang tahun.
Kata dia mestinya setelah masa pendemi berlalu, pada tahun 2021 swakelolah pokdes tersebut, sudah ada pencanangan anggaran ADD.
“Maka di tahun yang sama pula, program desa pembangunan fisik jalan kantong produksi itu, sudah harus di jadwalkan sesuai kesepakatan hasil musrembang bimtek,”ujarnya.
Ia mengatakan akan tetapi sayangnya pokdes baru dimulai 14 ferbuari 2022 ini, lebih miris lagi, kades menggarap proyek itu atas inisiatifnya sendiri tanpa mufakat dengan unsur desa dan tidak transparan, bahkan papan proyeknya-pun tak di pajang.
“Secara tehknis kades Ramba/Dolo selatan, Sigi ditengarai melanggar aturan kesepakatan bimtek PMD dan tanpa inisiasi kompromi atau mufakat bersama, juga tanpa melibatkan aparat dan warga desa,”jawabnya.
Sementara itu, kepala desa (kades) Ramba/Dolo selatan, Sigi Sulteng Mulyadi yang dikonfirmasi deadline news.com Sabtu (26/-2022), menjawab, Aturan tehknis prihal penggarapan proyek pembuatan jalan kantong produksi sepanjang 1 km melalui dari ADD senilai Rp 200 (juta) lebih.
“Selama kurun waktu satu tahun dari 2020 sampai 2021, swakelolah pokdes pembuatan jalan kantog prodokisi memang sempat tertunda pelaksanaanya, “jelas Kades Muliyadi.
Menurutnya anggaran ADD dan dana desa DD saat itu sudah siap, bahkan telah terakumulasi dalam prioritas dan realisasi pengangaran rancangan agenda desa.
“Efesiansi bakal proyek guna pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa juga untuk kemaslahatan warga,”terangnya.
Pada ahun 2020 silam beber Kades, wabah global masa pandemi virus covid 19 mulai mewabah, otomatis anggaran ADD dan DD dipending sampai masa pemdemi berlalu.
“Namun nggaran ADD dan DD tahun 2021 tetap ada ditengah masa pendemi sedang masih mewabah, hanya saja pelaksanaan proyek pembuatan jalan tersebut, di tunda sampai 2022,”ujar kades.
Dirinya mengaku, sebelum proyek itu dikerjakan, telah berkoordinasi ke pihak dinas pemberdayaan masyarakat (PMD), selaku pelaksana pokdes harus menaati aturan dan materi bimbingan tehnik (bimtek).
Dalam menggarap proyek itu, kata Kades, tetap melibatkan dua orang warga, yakni, Nazarudin selaku lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) dan Munhar kepala dusun (kadus) 2/rt 3, sejak 14 ferbuari 2022, selaku pengawas proyek.
“Walau tidak melibatkan beberapa perangkat desa dan BPD, namun pokdes jalan kantong produksi itu, tetap berjalan sesuai mekanisme dan aturan tehknis penggarapan dilapangan,”ucapnya.
Proyek pembuatan jalan kantong produksi sepanjang 1 km itu, terbagi di dua tempat yaitu, dimana titik pertama 700 meter.
Kemudian titi ke 2, 300 meter dan volume kerjanya sudah di fase pengerasan, progres sekitar 95 (persen) hampir selesai.
“Soal rumor beredar dalam masyarakat desa Ramba, itu hal yang lumrah, Kades mengaku, akan jadi motivasi sebagai kandidat untuk bertarung di pikades berikutnya,” pungkasnya.***