Banggai (deadline-news.com)-Sulteng- Pelabuhan Rakyat (Pelra) Luwuk selama ini menjadi pintu ke luar Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Faktanya Senin (21/5-2018) jajaran Polres Banggai berhasil menemukan adanya 36 jerigen solar atau sekitar 1.260 liter yang rencananya akan diseludupkan ke wilayah Kabupaten Kepulauan Taliabo.
Bahkan saat ini kapten KM Tiga Putri bersama barang bukti berupa solar telah diamankan dan dibawa ke Polres Banggai guna menjalani pemeriksaan.
Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh yang dimintai keterangannya melalui Kasat Reskrim AKP Andrian Rizky Lubis mengatakan, pada operasi Migas yang dilaksanakan Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) jajarannya menemukan adanya kapal yang tengah mengangkut solar sebanyak 36 jerigen ke atas kapal.
Ali Saripudin Kapten KM Tiga Putri yang kedapatan memiliki solar 36 jerigen itu mengatakan bahwa solar itu merupakan solar kapal yang untuk sementara di simpan dalam jerigen karena tangki kapal sedang bocor dan tengah diperbaiki.
Hanya saja pernyataan kapten kapal itu tidak begitu saja diterima Kasat Reskrim, pasalnya berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi Pelra tepatnya Pelabuhan Rotan mengatakan bahwa solar itu barusan tiba diantar oleh seorang lelaki mempergunakan mobil.
Sehingganya kapten kapal bersama barang bukti lalu diamankan di Polres Banggai untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyelidikan.
“Sudah kita amankan dan saat ini kapten kapal tengah menjalani pemeriksaan berkaitan dengan solar yang akan dimuat ke atas kapal, perintah Kapolres untuk dilakukan penyelidikan,” terang AKP Andrian Rizky Lubis.
Diterangkan perwira 3 balak ini, Kapolres Banggai telah memerintahkan jajaran untuk terus melaksanakan operasi Migas. Khususnya Migas yang hendak dibawa ke luar daerah. Hal itu dilakukan guna memberikan jaminan bahwa stok minyak dan gas di daerah ini tetap stabil dan tersedia.
Menurut Kasat Reskrim kelangkaan tidak akan terjadi jika tidak ada pihak yang mencoba melakukan penimbunan atau sengaja menyelundupkan Migas ini keluar daerah.
“Kita akan terus melakukan operasi seperti ini, bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya penimbunan Migas atau penyeludupan keluar daerah segera laporkan dan kita akan tindaklanjuti laporan itu,” ungkap Kasat Reskrim ditemui di Pelra Luwuk.
Ditambahkan AKP Andrian Rizky Lubis, pihaknya tidak akan mentolelir adanya penimbunan atau penyeludupan Migas keluar daerah. Karena dampaknya pasti dirasakan langsung oleh masyarakat di Kabupaten Banggai.
Namun demikian kata Kasat Reksirm Polres Banggai bahwa stok Migas di daerah ini tetap aman dan stabil. Hal itu berdasarkan hasil koordinasi jajarannya dengan pihak Pertamina serta instansi terkait lainnya. (IKB).***