Pelanggaran Lalulintas Mengalami Peningkatan di Sulteng

“Kerugian Materil Hasil Operasi Patuh Kurang Lebih Rp,95 Jutaan”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Pelanggaran Lalulintas selama Operasi Patuh 2019 mengalami peningkatan sebesar 21 % (9.411) kasus dibandingkan tahun 2018 hanya sebanyak 7.726 kasus. Demikian dikatakan Wadir Laluntas Polda Sulteng AKBP Agustin S.Tampi,S.IP,M.PA dalam konfrensi persnya Kamis (12/9-2019) di Caffe Tanaris Jalan Ir.H.Juanda Palu.

Menurut Wanita berpangkat dua bunga melatih itu, penindakan pelanggar selama Operasi Patuh Tinombala dengan Tilang mengalami peningkatan dari 7.569 kasus (tahun 2018u) menjadi 9.110 kasus tahun ini (2019) atau naik sebesar 20 %.

Agustin yang didampingi Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto, S.IK mengatakan jumlah persentase pelanggaran tertinggi tahun ini yakni di Polres Palu. Sedangkan yang pelanggaran yang terendah yakni Polres Bangkep. Hal ini terlihat dari jumlah pelanggar tahun lalu (2018) sebanyak 468 kasus dibanding dengan jumlah pelanggar tahun ini (2019) 139 kasusatau atau mengalami penurunan 70 %.

Agustin menjelaskan pelanggaran tertinggi masih didominasi oleh pengguna sepeda motor, dengan kategori pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI, yaitu sebanyak 2.096 kasus atau naik 1,55% (2.064 kasus) dibandingkan tahun lalu (2018).

“Secara keseluruhan Wilayah Polres Palu menempati urutan pertama tingkat pelanggaran tertinggi yaitu sebanyak 1.874 kasus (naik 28,27%) dibandingkan tahun 2018 sebanyak 1.461 kasus. sedangkan tingkat pelanggaran terendah berada di wilayah Polres Bangkep yaitu sebanyak 139 kasus (turun 70,30%) bila dibandingkan dengan tahun lalu (2018) yang berjumlah 468 kasus,”terangnya.

Agustin menerangkan mengenai data Kecelakaan lalulintas selama operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut yakni Jumlah kejadian Laka Lantas selama Operasi Patuh 2019 secara umum mengalami penurunan. Hal ini terlihat dari jumlah laka tahun lalu sebesar 45 Kasus dibandingkan dengan tahun ini hanya sebesar 33 Kasus atau turunsebesar 12 Kasus (26,67%). Sementara Korban yang meninggal dunia (MD) tidak mengalami perubahan dari 11 Jiwa tahun lalu (2018), tetap 11 Jiwa tahun ini (2019).

Disinggung soal kerugian materil hasil Operasi Patuh Tinombala, AKBP Agustin mengatakan selama operasi patuh Tinombala terdapat kerugian mencapai kurang lebih Rp, 95 juta. Ditanya soal berapa banyak pemasukan Negara dari Operasi Patuh Tinombala dengan 9.110 surat Tilang yang dikeluarkan pihak Polantas jajaran Polda Sulteng? Jawab AKBP Agustin belum dapat dirilis, sebab menunggu kepetusan Pengadilan Negeri. Karena yang menentukan nominalnya adalah Pengadilan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top