Nelwan (deadline-news.com)-Sigi-Sekitar 20 orang warga Dusun lll/RT. 013 Bora, Kecamatan Sigi Kota tagih janji manis pemerintah dan PT. Adhi Karya.

Warga menagih janji itu terkait pembayaran atas hak lahan pekarangan rumah mereka yang bakal dijadikan jalur perlintasan pipa Ghip guna optimalisasi proyek Rekonstruksi Sistem Transmisi Air Baku Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) tahap ll yang digarap oleh perusahaan tersebut, namun hingga kini belum tuntas dan hal itu menimbulkan polemik.

Bagaimana tidak, proyek yang didanai oleh pinjaman negara melalui dana LOAN Asian Develoment Bank (ADB) senilai Rp. 300. 702. 020. 000 (miliar) yan digarap oleh perusahaan itu tuai polemik bekepanjangan.
Memang sejak awal dari penggarapan proyek tersebut, hingga jelang masa finishing bahkan kini masa kontrakpun hampir berakhir ditahun 2023 ini, dimana janji manis PT. Adhi Karya dan pemerintah terhadap warga dusun lll/RT. 013 desa Bora Kec. Sigi Kota, tatkala yang berkewenangan dan perusahaan tersebut menjanjikan ganti untung saat dilakukannya sosialisasi sebelum pekerjaan proyek itu dimulai.

“Idealnya, atas janji manis usai kesepakatan koordinasi itulah sehingga sekitar 20 orang warga setempat berharap agar lahan pekarangan rumah mereka minta dibayarkan”.
Kendatipun sekitar 20 orang warga desa setempat rela mengumpulkan sertifikat tanah dan SKPT ke ketua RT sebagai persyaratan administrasi, namun celakanya hingga detik ini pembayaran atas lahan pekarangan Rumah mereka belum juga terpenuhi.

“Kurang lebih 150 meter jalur pelintasan pipa Ghip di wilayah itu pekerjaannya masih tersendat alis disetop oleh warga desa setempat, dikarenakan tidak adanya kejelasan atas hak pembayaran lahan pekarangan mereka dari pihak yang berkewenangan atau manajemen PT.Adhi Karya.

Hal itu di ungakpan oleh Jusman ketua RT 13/dusun lll desa Bora, Kec. Sigi Kota pada Senin lalu (4/4-2023) di Bora.

“Kami meminta terhadap pemerintah yang berkewenangan dan PT.Adhi Karya berapapun bentuknya meski seribu perakpun bila memang itu realitasnya. Ibaratnya, kami hanya ingin kejelasan perihal pembayaran atas lahan pekarangan rumah kami yang bakal dijadikan pelintasan pipa ghip untuk sebuah kepentingan proyek besar yang kini sedang dikelolah oleh PT. Adhi Karya tersebut,”tuturnya.
Lanjut ketua RT itu membandingkan, perhal soal kerjasama antara warga dan perusahaan hubungan emosional mereka terjalin dengan baik yakni, di kecamatan Gumbasa oleh perusahaan lain dalam pekerjaan proyek yang sama yaitu, proyek Rekonstruksi Sistem Transmisi Air Baku Pasigala tahap (l) yang digarap oleh perusahaan lain.
Justru dengan terjalinya keharmonisan antara warga desa setempat terhaadap pihak perusahaan tersebut, sehingga pihak mereka (perusahaan) memprioritaskan hak para warga setempat terkait pembayaran lahan untuk dijadikan pelintasan pipa Ghip diatas pekarangan rumah ataupun di lahan kebun mereka.
“Dan spesifiknya perusahaan itu realistis, bahkan telah mengocek kantongnya dengan jumlah sekitar milaran rupiah demi kepentingan dan kelancaran prospek pekerjaan proyek tersebut, “ungkapnya.
Hal senada juga dipaparkan Sudirman salah satu warga desa setempat, awal mula sosialisasi itu dikoordinir oleh pihak proyek PT. Adhi Karya bareng dengan representasi pemerintah daerah yang berkewenangan, dalam hal ini adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sigi, yang mana kala itu dalam pertemuan tersebut melibatkan para unsur pengelolah teknis perusahaan dan petugas teknis lapangan atau survayor tanah dari BPN.
“Maka usai pertemuan dengan segenap unsur dari pihak perusahaan maupun pihak BPN Sigi, dan sesaat kemudian dilakukanlah pengukuran tanah itu, diatas pekarangan rumah warga, dan dimulai dari titik nol dari has atau ruas tengah jalur irigasi gumbasa yaitu, sepanjang 15 meter dari titik kordinat, sedangkan jalur pelintasan pipa Ghip sebagian menjorok ke lahan pekarangan warga,”bebernya.
Kata dia adapun titik yang telah dikonfrontir dan dimaksimalkan terkait jalur pelintasan pipa ghib kurang lebih 20 lahan pekarangan pemukiman rumah warga, itupun ukurannya berfariasi, kisaran masing-masih lahan ada yang 3, 4, sampai 6 meter, bahakan ada juga lahan warga hanya berukuran 2 meter yang terdampak pelitasan pipa ghib.
“Untuk itu kami meminta terhadap pihak pemerintah dan pihak perusahaan agar merealisasikan janjinya, demi kelancaran dan berjalannya proyek itu. Kami sebagai rakyat jelata sangat mendukung program pemerintah dan kami tak ada niatan menghala-halangi niat baik pemerintah atau pergerakan proyek tersebut, apa lagi proyek Air baku Pasigala ini sangat besar manfaatnya untuk kemaslahatan warga sigi pada umumnya,”imbuhnya.
Untuk menindak lanjuti dilema ini, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sigi, Juwahir mengatakan, perihal ini mesti di konfrontir dengan langkah bijak serta memanimalisir hal itu agar tidak terjadi kesenjangan sosial antara warga desa setempat dengan pihak perusahaan pengelolah proyek Rekonstruksi Sistem Transmisi Air Baku Pasigala yakni, PT. Adhi Karya tersebut.
Maka dalam hal ini pihak BPN mereview ulang ketimpangan yang selama ini menjadi dilema antar pihak perusahaan pengelolah proyek serta warga desa dusun lll/RT.013 desa Bora agar desas-desus polemik dan tumpang tindih terkait soal pebayaran atas lahan mereka yang pernah dijanjikan tersebut, akan segera dituntaskan,”tutur Kepala BPN Sigi.
Ia juga menegaskan, secara teknis perlu dikoordinasikan kembali ke pihak yang berkewenagan dalam hal ini adalah kementrian leding sektor Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) lll Palu Sulawesi Tengah.
“Menyangkut soal pengukuran tanah atau lahan kala itu, memang dilakukan oleh team survayor lapangan, dan dalam teknis pengkuran atas tanah, hal itu telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika masyarakat disekitaran bantaran irigaisi Gumbasa yakni, sekitar 20 orang warga desa stempat, meminta kebijakan dari pemerintah perihal pembayaran atas hak lahan mereka, pihak BPN akan review kembali dan akan koordinasikan hal ini kepihak PUPR atau BWSS, “punkasnya.***
Hasil Pantauan deadline-news.com group (detaknews.id), Sejak dimulakan proyek multy years rekonstruki Sistem Transmisi Air Baku Pasigala yang dikelolah oleh PT. Adhi Karya pada (teken kontrak) 25 Oktober 2021 sampai masa kontrak berakhir pada 31 Maret 2023 bulan lalu, hingga kini pengerjaan proyek itu ditengarai telah menyeberang bulan, dan indikator bobot kerja diduga belum rampung ketitik 100%.
Pihak PT.Adhi Karya yang dikonfirmasi Jumat (7/4-2023) di Kantornya di Bora Sigi, tidak diperoleh keterangan. Hanya Securitynya berada di kantor itu.***