Pedagang Keluhkan Pembatasan Jam Buka Pasar

 

Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Tolitolisulteng-Meskipun kabupaten tolitoli belum memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), namun pihak pemerintah daerah itu terkesan sudah menerapkan dan memberlakukan PSBB itu.

Sebut saja di pasar tradisional Susumbolan, setiap harinya petugas dan aparat mensosialisasikan surat edaran Bupati yang salah satu isinya membatasi kegiatan perekonomian dengan memberlakukan waktu jam buka pukul 06.00 wita -12.00 wita.

Pemberlakuan pembatasan ini dikeluhkan sebagian pedagang di pasar itu. Mereka menilai pemberlakuan pembatasan perekonomian khususnya jual beli di pasar mengurangi pendapatan pedagan.

Salah seorang pedagang yang tidak bersedia disebutkan namanya mèngatakan bahwa sejak munculnya wabah corona ini, beberapa bulan lalu, pendapatannya memang sudah berkurang sampai 50% lebih.

Dan begitu ada pemberlakuan pembatasan waktu jual beli semakin mengurangi pendapatan kita hingga 80%.

“Dulu saja pak saat mulai muncul corona ini, pendapatan kita sudah turun derastis 50%. Dan sekarang dengan adanya pemberlakuan pembatasan jam buka pasar, justrus semakin menambah penderitaan kami dengan semakin berkurangnya pendapat kami,”kata Ibu itu.

Menurutnya selain itu pedagang ayam potong juga mengeluhkan kebijakan pemerintah Tolitoli yang membatasi waktu kegiatan perekonomian, khususnya jual beli di Pasar Susumbolan.

“Pak dulu sebelum corona kami bisa menjual 400 hingga 500 ekor ayam potong perharinya. Begitu merebak corona langsung turun drastis hanya bisa 100 ekor perhari, itupun jualnya satu hari. Nah sekarang ada lagi aturan pembatasan waktu buka jam 06.00 wita dan hanya sampe jam 12.00 wita, tentu lebih memperparah lagi penjualan ayam potong kami,”ujar Ibu Enab.

Menurut Enab pembatasan ini tidak menjadi masalah ditutup pun silahkan, tapi tolong kami, kami ini butuh hidup dan membiayai keluarga kami.

“Dari mana pendapatan yang bisa kami harapkan,”tutur Enab dan diamini sebagian pedagang lainnya di pasar Susumbolan.

Kadis perdagangan Tolitoli Yustianto Bantilan yang dikonfiemasi di whatsappnya mengatakan bahwa pembatasan sosial beskala besar di Tolitoli belum diberlakukan, cuma dinas perdagangan melakukan antisipasi setelah melihat sejumlah warga Tolitoli yang sudah terkonfirmasi positif covid19.

“Kami memberlakukan hal ini melalui edaran bupati dan sesuai instruksi menteri perdagangan tentang pembatasan waktu beraktifitas masyarakat utk memutus mata rantai covid19 dikabupaten Tolitoli,”jelas kadis perdagangan Yustianto Bantilan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top