Pasca Pemungutan Suara, Bawaslu Touna Terima Sejumlah Laporan Pelanggaran

 

Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news. com) – Tounasulteng – Pemilahan Kepala Daerah di Kabupaten Tojo Una-Una telah selesai.

“Berahirnya pemungutan suara itu, Bawaslu Touna tak sedikit menerima laporan pelanggaran,”Leming Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (HPPS) di kantor Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una jalan Tadulako Kelurahan Ampana Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Touna Kamis (17/12-2020).

Leming mengakui, pasca hari pemungutan suara, pihaknya menerima 4 pelapor, namun kata dia dari keempat pelapor itu dalam laporannya memuat lima hingga tuju kasus.

“Dan saat ini pihaknya sedang memilah-milah laporan kasusnya, setelah itu akan dilakukan penanganan,” katanya.

Leming mengungkapkan, banyaknya laporan yang masuk di Bawaslu, terbanyak dari paslon nomor urut 2 kemudian pasangan nomor urut 4.

Ia juga menjelaskan, laporan yang diterima terkait dugaan pelanggaran bagi-bagi sembako, pupuk yang diduga keluarnya dari Dinas Sosial.

“Pengarahan pencoblosan pada satu pasangan calon dengan menyebar contoh kertas suara yang dilakukan oleh oknum pada minggu tenang,”jelasnya.

Saat ini kata Leming pihaknya telah melakukan kajian awal terkait pelanggaran yang telah dilaporkan oleh pasangan nomor urut 2.

“Setelah kajian dilakukan, pihaknya akan gelar kasus digakumdu, jika gelar kasusnya itu memenuhi unsur maka pihaknya akan memproses secara hukum,”jelasnya.

Ia menerangkan tapi jika tak ada pasal yang dilanggar, maka prosesnya akan dihentikan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top