Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news. com) – Tounasulteng – Pasca minggu tenang pada Pilkada Touna, Bawaslu menerima 5 laporan.
Hal itu diungkap Komisioner Bawaslu Kabupaten Touna Divisi Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Leming di kantornya Jalan Tadulako Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Tojo Una-Una Sulawesi Tengah Sabtu (19/12-2020).
Leming menjelaskan, dari 5 laporan terdapat banyak kasus diantaranya pembagian sembako, pembagian pupuk dan pembagian tangki semprot rumput.
Leming mengakui bahwa laporan yang diterima itu, tak semua memiliki saksi pelapor, namun dapat ditindak lanjuti oleh Bawaslu melalui peralihan temuan.
Hingga saat ini melalui hasil konfirmasi bersama pihak Divisi penindakan, ada 9 kasus yang sementara dalam proses pemanggilan saksi untuk dilakukan klarifikasi.
Selanjutnya menurut Leming, akan dilakukan pembahasan ulang ditingkat gakumdu untuk menetukan jenis dugaan pelanggaran.
“Jika ada pasal yang terpenuhi unsurnya pada kasus itu, pihaknya dapat melanjutkan kepada pihak yang berwenang,”uturnya.
Sekedar diketahui bahwa ada tiga kasus yang saat ini telah diumumkan oleh pihak bawaslu, “diumumkannya kasus itu, agar pelapor dan masyarakat dapat mengetahuinya.”
Leming menjelaskan, ke 3 kasus yang diumumkan itu yakni pembagian pupuk di Desa Pusungi yang didistribusi oleh Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kemudian pembagian Sembako di Desa Borone dan Desa Tete B Kecamatan Ampana Tete yang didistribusikan oleh kepala Desa Tete B,” ujar Leming.***