Arham Bustaman (deadline-news.com)Pasangkayusulbar-Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Barat, Rayu melakukan kunjungan kerja ke Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Mamuju Utara guna berdialog mengenai perkembangan harga hasil pansus tadang buah segar (TBS) kepada warga petani sawit di desa itu, Minggu (26/11-2017).
Selaku ketua pansus, ia menyampaikan hasil pansus TBS mulai memperlihatkan hasil, walaupun belum signifikan. Sebab, pansus masih terus berjalan untuk menekan para perusahaan agar membeli dengan harga TBS yang sesuai bagi petani.
“Pansus ini masih terus berjalan, sontak saja harga TBS mulai beranjak perlahan hingga seribu lima ratus rupiah perkilo yang sebelumnya hanya RP.700-RP.1.00.
Ini pun dinilai masih rendah bila dibanding dengan harga Kalimantan dan Sumatra,” kata Rayu.
Selama ini anggota DPRD Sulbar dari dapil Mamuju Utara tersebut, menyebutkan pihaknya sudah menyelamatkan sekira RP.40 miliar uang petani sawit perbulan akibat dari indikasi kecurangan yang dilakukan perusahaan Astra Group dan PT. Unggul Widya Lestari.
Mantan bendahara Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Pasangkayu ini juga melihat, salah satu faktor rendahnya harga TBS akibat ulah para tengkulak selain monopoli harga oleh perusahaan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bila hasil pansus sudah rampung dan bila terbukti ada kecurangan yang dilakukan oleh pihak perusahaan, maka ini berpotensi menjatuhkan sanksi bagi perusahaan berupa denda RP.50 hingga RP.100 miliar.
Pemerintah dan warga desa Pangiang cukup antusias mengikuti dialog dan berterimakasih kepada anggota dewan yang sudah berjuang demi kemakmuran dan perbaikan derajat ekonomi masyarakat.
Pasalnya menurut warga, selama ini mereka hanya pasrah dengan harga yang ditetapkan sepihak oleh perusahaan maupun tengkulak. Karena para petani ini tidak tahu referensi harga dengan daerah lain yang ada di Indonesia. ***