Pansus LKPJ Walikota Palu Minta Perpanjang Waktu

foto suasana paripurna DPRD Kota Palu terkait laporan Pansus LKPJ dan RPJMD. foto Bang Doel/deadline-news.com
foto paripurna laporan pansus LKPJ dan RPJMD di Dekot Palu. foto Bang Doel/deadline-news.com
foto rapat paripurna laporan pansus LKPJ dan RPJMD di Dekot Palu. foto Bang Doel/deadline-news.com
foto suasana rapar paripurna terkait laporan pansus LKPJ dan RPJMD. foto bang Doel/deadline-news.com

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palu meminta penambahan waktu 6 hari kerja, setelah menyelesaikan 12 hari kerja sebelumnya.

Pasalnya masih banyak hal yang belum maksimal terkait dokumen LKPJ Walikota Palu yang tidak bersesuaian di lapangan. Hal ini terungkap setelah pansus LKPJ melakukan peninjauan lapangan.

Demikian ditegaskan wakil ketua Pansus LKPJ Walikota Palu Rusman Ramli saat menyampaikan laporan kerja Pansus LKPJ Walikota Palu dihadapan Rapat paripurna DPRD Kota Palu yang berlangsung Kamis (19/4-2018), dengan agenda laporan panitia khusus (Pansus) terkait laporan keterangan pertangungjawaban (LKPJ) Walikota Palu dan Pansus Raperda rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Untuk lebih bersinegeri dan mendapatkan pembahasan secara mendalam terkait temuan lapangan dengan dokumen LKPJ Walikota Palu yang banyak tidak bersesuaian fakta lapangan, maka kami (Pansus) LKPJ Walikota Palu meminta penambahan waktu 6 hari kerja,”pinta Rusman Ramli (Fraksi PKS).

Menurut Pansus LKPJ Walikota Palu hasil kunjungan ke lapangan banyak hal yang ditemukan tidak sesuai dokumen LKPJ, diantaranya sistematikan penyusunan tidak sesuai PP tahun 2007. Kemudian tidak sesuai naska anggaran dengan LKPJ dan ditemukan fakta lapangan yang tidak sesuai, misalnya dibidang pendidikan, kesehatan, dan pendapatan asli daerah (PAD).

“Olehnya dengan tambahan waktu 6 hari kerja, dapat membantu Pansus untuk menemukan dan mendapatkan sinergisitas antara laporan LKPJ dengan program,”ujar Rusman Ramli yang diamini Ketua Pansus Muhammad Iqbal Andi Magga, SH, MH.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Drs.Ishak Cae, M.Si dan didampingi wakil ketua DPRD Arfandy Suyuti bersama Sekrtaris DPRD Hj.Rosida Thalib, SH, MH mengetuk Palu pertanda persetujuan peserta Paripurna atas permintaan tambahan alokasi waktu 6 hari dari 12 hari yang telah diselesaikan.

Walikota Palu Drs.Hidayat, M.Si sudah beberapa kali rapat paripurna DPRD Palu tak tampak. Walikota Hidayat selalu diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Rifani Pakamuddin.

Sementara pejabat eselon II setingkat kepala Dinas dan Badan juga hanya diwakili oleh Sekretaris atau kepala Bidang. Sehingga Ustadz Bei dari Fraksi Hanura dengan tegas, mengatakan untuk apa kita saling ngotot berargumen, sementara yang akan mengeksekusi usulan atau rekomendasi anggota DPRD adalah eksekutif dan mereka tidak pernah hadir. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top