Dua Saksi Dugaan Korupsi Alkes Lab Untad Diperiksa

 

 

Iklan anies – nilam

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Dua orang saksi dugaan korupsi alat kesehatan laboratorium (Alkes Lab) fakultas kedokteran universitas tadulako (untad) Palu masing-masing inisial EY dan NS diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi sulawesi tengah (Kejati Sulteng) Selasa (26/9-2023).

 

“Sejak dinaikkan ke penyidikan, sedikitnya sudah 20 orang diperiksa sebagai saksi dari lingkup fakultas kedokteran Untad,”demikian dikatakan pelaksana harian (Plh) Kasi Penkum Kejati Sulteng, Abdul Haris Kiay, SH,MH melalui chat di aplikasi whatsAppnya Selasa sore (26/9-2023) sekitar pukul 17:30 wita.

 

Menurutnya sehari sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa AL dan S.

 

Kasus Labkes Untad dinaikan ke tahap penyidikan berdasarkan Sprindik Nomor : Print – 03/P.2/Fd.1/09/2023, Kamis (7/9-2023) lalu, setelah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pejabat di fakultas kedokteran Untad dan pihak ketiga serta gelar perkara.

 

Sebelumnya direktur CV.Satria Bayu Aji (SBA) Tri Purnomo telah diperiksa.

Himbauan iuran sampah

 

Kemudian wakil rektor (Warek) 2 bidang umum dan keuangan Prof Dr. Muhammad Nur Ali, M.Si dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Taswin.

Selain itu mereka yang telah diperiksa terkait proyek alkes lab fakultas kedokteran untad itu yakni mantan PPK Fuad yang sekarang telah diangkat dalam jabatan wakil dekan bidang umum dan keuangan fakultas teknik Untad.

Lalu dekan kedokteran Dr. dr. Muhammad Ardi Munir, Sp.OT., M.Kes., FICS., MH, beserta Wakil Dekan bidang keuangan, Dr. drg. Tri Setyawati, M.Sc.

Sebagaimana diberitakan deadline-news.com bulan lalu Rabu (2/8-2024) bahwa kuat dugaan semua jenis alat yang diadakan oleh pemenang tender CV. Satria Bayu Aji, Jakarta, telah terjadi penggelembungan harga dengan persentase kenaikan yang sangat fantastik.

Sebut saja sebagai contoh, kata sumber tersebut, alat AUTOCLAVE STD pada paket proyek harga dasar yang dimasukan adalah Rp.194.000.400,-.

Sementara saat dicek pada katalog dengan spesifikasi yang sama, harga dasar yang ditemukan hanya Rp75.000.000, sehingga pada alat itu telah dilakukan mark up sebesar Rp119.000.400, atau terjadi penggelembungan harga lebih dari 100%.

Demikian juga pada alat GET LOGIC READER, di mana pada paket proyek harga dasar yang dimasukan adalah Rp.417.754.750,- dan setelah ditambahkan Overhead 15% (Rp62.663.212,50), Ongkir 5% (Rp20.887.737,-), dan PPh 11% (Rp55.143.624,-) sehingga totalnya Rp. 556.449.327,00.

Sementara pada harga katalog dengan spesifikasi yang sama, ditemukan hanya Rp108.064.715,00, dan setelah ditambahkan Overhead 15% (Rp16.209.707,25), Ongkir 5% (Rp5.403.235,75), dan PPh 11% (Rp14.264.542,38) totalnya hanya Rp143.942.200,38. Dengan demikian, jika dilakukan pengurangan dari harga penawaran Rp556.449.327,- dikurangi harga katalog yang hanya Rp143.942.200,38, maka dugaan penggelembungannya mencapai Rp,412.507.127,00

Proses tender dimenangkan oleh CV. SBA dengan nilai penawaran sebesar Rp12.453.547.500.

Namun dalam perjalanannya, diduga terdapat beberapa kejanggalan, antara lain, CV. SBA belum memasukkan satu pun barang sampai September 2022.

Pada saat dilakukan pengecekan harga katalog terhadap 74 item alat sesuai dengan spesifikasinya, total keseluruhan dana dikeluarkan hanya sebesar Rp5.404.803.979.

Berdasarkan kalkulasi tersebut, maka ditemukanlah dugaan mark up atau penggelembungan harga sebesar Rp7.048.743.521.

Dr Fuad MT selalu PPK, yang saat ini menjabat salah satu Wakil Dekan pada Fakultas Teknik Untad, tetap tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya di saat pengadaan alat Tahun Anggaran 2022.

Ketika dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp 081245469XXX, pihaknya menjelaskan panjang lebar terkait dengan prosedur pengadaannya yang telah sesuai.

“Kalau masalah pengadaan alat lab kedokteran insya allah data saya lengkap dari proses awal sebelum tender, sampai tes dan pemeriksaan barang yang satupun speknya tidak pernah diturunkan dan dirubah-rubah le,”jelas Fuad menjawab konfirmasi deadline-news.com sebelumnya.

Dari informasi yang dihimpun deadline-news.com, menyebutkan jika kuat dugaan ada perbuahan spek tetapi perubahan itu tidak diketahui oleh Dekan Fakultas Kedokteran Untad, Dr. dr. Muhammad Ardi Munir, Sp.OT., M.Kes., FICS., MH., melainkan diduga hanya hasil komunikasi antara PPK (Dr Fuad MT) dengan Wakil Dekan Bidang Keuangan Fakultas Kedokteran, Dr. drg. Tri Setyawati, M.Sc ketika itu. ***

Pagi Ini Rachmansyah Dilantik PJ Bupati Morowali

 

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Pagi ini Selasa (26/9-2023), Rachmansyah Ismail dilantik oleh Gubernur sulawesi tengah atas nama menteri dalam negeri (Mendagri) sebagai pejabat Bupati Morowali menggantilan Taslim setelah masa jabatannya berakhir.

Iklan anies – nilam

 

Rencananya kadis sumber daya mineral (ESDM) sulteng itu diambil sumpah dan diangkat dalam jabatan Bupati Morowali di gedung pogombo kantor Gubernur sulteng.

 

Tenaga ahli gubernur Rusdy Mastura bidang komunikasi publik Andono Wibisomo yang dikonfirmasi membenarkannya jika hari ini PJ Bupati Morowali dilantik hari ini.

“Benar hari ini selasa (26/9-2023) sekitar pukul 9:30 wita pak Rachmansyah Ismail dilantik Pj Bupati Morowali setelah masa jabatan pak Taslim berakhir,”kata TA Gubernur Cudy yang notabene ketua Perindo kota Palu itu.

Hal senada juga dikatakan Karo Hukum Pemprov Sulteng Adiman, SH, MH.

Sampai berita ini naik tayang prosesi pelantikan masih sedang persiapan. ***

Saiful Rizal : PT.Sonokeling Buana Sudah Bayar PSDH dan DR Rp, 6 M

 

 

Iklan anies – nilam

 

 

“Kejati Selidiki Penerimaan Amplop dari PT.Sonokeling Oleh Rombongan Ketua DPRD Buol”

Foto diduga ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu menerima amplop putih dari manajemen PT.Sonokeling Buana di dalam kamar salah satu hotel di Tolitoli. Foto dok ist deadline-news.com

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Mantan Presiden Direktur PT.Sonokeling Buana group Saiful Rizal menjawab deadline-news.com Senin (25/9-2023), via telepone selulernya mengatakan biaya Provisi Sumber Daya Hutan dan dana reboisasi (PSDH-DR) sebesar Rp, 6 miliyar (M) telah dibayarkan ke negara sejak pembukaan lahan perkebunan sawit 4000 hektar di Buol sulteng tahun 2012.

 

“Kami sudah bayar, bukti bayarnya juga sudah kami kirimkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Karena saat itu mereka melakukan penagihan atas kekurangan bayar kami versi KPKNL. Tapi sebenarnya kami sudah lunasi, makanya kami diminta membalas surat tagihan KPKNL dengan mengirimkan bukti bayarnya,”jelas Saiful.

 

Disinggung soal temuan dan rekomendasi Ombudsman RI perwakilan sulteng 2018 yang menyebutkan pihak PT.Sonokeling Buana belum bayar PSDH dan DR senilai Rp, 12 M, Saiful Rizal mempertanyakan dasar temuan tak bayar PSDH dan DR senilai Rp, 12 M itu.

 

“Apa dasarnya memunculkan bahwa PT.Sonokeling Buana belum bayar PSDH dan DR Rp, 12 M. Sedangkan kami sudah membayarnya,”jelas lelaki asal Lampung yang mengaku berdarah bugis itu.

Menurutnya memang pernah ada tagihan dari KPKNL, yang menyebutkan masih ada kekurangan bayar. Tapi sudah dibalas dengan mengirimkan bukti bayarnya. Dan ada dua yang ikut dalam lampiran tagihan PT.Sonokeling Buana, tapi itu keliru salah alamat, karena itu koperasi PT.CCM punya.

Sebelumnya Ombudsaman RI perwakilan sulteng tahun 2018 menemukan dugaan tidak adanya pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan dana reboisasi sebesar Rp12 miliar untuk kepentingan perluasan perkebunan kelapa sawit.

“Kewajiban ini tidak dilakukan oleh PT Sonokeling Buana saat melakukan land clearing seluas 4000 hektar di luar lahan plasma,”seperti dikutip pada temuan dan hasil kajian Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Provinsi Sulteng Tahun 2018.

Kajian yang dimaksud meliputi aspek perizinan, aspek lingkungan, aspek penguasaan lahan, dan aspek pendapatan daerah/negara.

Temuan maladministrasi dalam perkebunan sawit itu tersebar di Kabupaten Buol, Tolitoli dan Morowali Utara (Morut) versi ombudsman RI perwakilan sulteng 2018.

Kemudian pada Desember tahun 2022, Dinas Penanaman Modal pelayanan perizinan terpadu satu pintu (DPMPTSP) bersama 5 orang anggota DPRD yang dipimpin ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu melakukan kunjungan kerja ke PT.Sonokeling Buana.

Seusai kunker ke pabrik perkebunan kelapa sawit PT.Sonokeling Buana, rombongan ketua DPRD Buol bersama pejabat Dinas teknis perizinan mendapat amplop putih diduga berisi uang jutaan rupiah.

Adalah inisial G saksi mata dan memvidiokan penyerahan dan penerimaan amplop putih yang diduga berisi uang jutaan rupiah itu.

Sekedar diketahui PT. Sonokeling Buana memiliki perkebunan kelapa sawit seluas sekitar 19.500 hektare yang tersebar di Desa Kokobuka, Desa Lomuli, dan Desa Air Terang di Kecamatan Tiloan, Kabuapetan Buol, Sulawesi Tengah.

Sebelumnya ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Selasa dan Rabu (4-5/9-2023), mengakui uang dalam amplop putih dari manajemen PT.Sonokeling Buana adalah bantuan proposal kegiatan asosiasi seniman musik Indonesia (ASMI) Buol.

“Ini proposalku yang sy kirim lewat pdf ya pak Dan uang cm 5 jt d kase. Sy tdk tambh dan tdk kurang. Menurut bpk sy salah ya?,”tulisnya.

“Kalo salah yg mana ya mohon koreksi ya pak biar sy tau. Insya allah sy bisa tetap jaga harga diri lembagaku pak🙏.
Maksudnya beritanya sy korupsi bgt ya?
Iya pak…sy pahami itu,”tulisnya.

Ia mengatakan mendapatkan mandat dari teman-temannya untuk menjadi ketua ASMI Buol

“Sy d kase mandat sm teman2 jd ketua musik d buol jadi sy carikan dorang dana dgn cara bermohon dan ada 2 yg bisa buat orang korupsi pertama kerugian negara kedua menyalahi wewenang insya allah sy tdk keliru ya pak. Pak…sy ketua asmi,”tulisnya lagi.

Disinggung soal kegiatan Asmi sudah berakhir pada 26 November 2022. Sedangkan uang dalam amplop putih nanti 22 Desember 2022, sehingga tidak singkron.

Jawab Srikandi, tanya mat itu baju yang dorang pake dan ada uang yang saya kase biaya lain2 smua saya pake itu uang pak.

“Saya d janji dr akhir november mau d kase itu uang to d suruh tunggu trus jd baju sy utang utk panitia. dan maaf pak kalo dana yg lain yg maso duluan maso k dorang itu jg kita cari bersama,”ujarnya.

Srikandi menegaskan tanya mat sapa yg bli baju seragam yg sy utang. Harusnya dorang bersyukur sy mau gabung d asmi makanya teman2 kcewa skali dgn dy dan minta asmi d ganti posisinya.uang cm 5 jt pak…tdk kasian puluhan juta.sy slalu percaya dgn dy tp tdk dgn teman2 susah percaya dy lg.

“Iya….sy ini cm bantu dorang pak. 45 jt uang awal sy kase sy tdk tau cara berpikirnya mat gimana …..ya bgt lah manusia beda2 ya pak,”tuturnya.

Ditanya siapa saja anggota DPRD yang ikut menyertainya pada kunjungan ke PT.Sonokeling buana, Srikandi menyebutkan diantaranya Ahmad takuloe,
Ahmad andi makka dan kadis PTSP Buol Abdi.

Mereka ikut waktu kunjungan ke pt.sonokeling ya?

“Iya,”jawabnya.

Anggota DPRD Buol Ahmad Andi Makka yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Kamis (7/9-2023), terkait penerimaan amplop putih berisi uang, mangaku tidak tahu karena langsung menuju Palu.

“sy tdk tau, Sy langsung menuju palu,”tulias Ahmad Andi Makka.

Ditanya tapi bapak ikut dalam kunjungan itu ya pak?

“Memang sy lg menuju palu, jd di infokan saat itu jg akan ada kunjungan kesana, jadi sekalian singgah gaes,”ungkapnya.

Kemudian Ahmad Takuloe yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Kamis (7/9-2023) terkait kunjungan dan penerimaan amplop putih dari PT.Sonokeling, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.

Presiden direktur PT.Sonokeling Buana Group Syaiful Rizal yang dikonfirmasi selasa malam (5/9-2023), mengatakan apa yang mau disuap.

“Kepentingannya apa untuk menyuap, soal perizinan bukan ranah ketua DPRD. Memang kami dapat surat dari DPMPTSP mendapat informasi mau ada kunjungan ke perusahaan untuk perubahan sistem izin yakni Online Single Submission (OSS). Apanya mau disuap, kita tidak puny a kepentingan disitu, wong dokumen kita sudah lengkap, IUP dan HGU lengkap,”jelas Syaiful.

Kata Syaiful memang tugas DPRD pengawasan, salah satunya turun ke lapangan, tapi tidak ada pemberian sesuatu disitu terkait perizinan, paling kalau ada itu uang transportasi dan akomodasi.

Ketua Panitia kegiatan Asmi 2022, Muhammad Syamsuddin yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa tidak ada dalam daftar pengajuan proposal ke PT.Sonokeling Buana. Yang ada malah ke PT.CCM tapi ditolak.

“Jadi tidak betul ada bantuan PT.Sonokeling pada kegiatan Asmi. Apalagi kegiatannya sudah lewat yakni 26 November 2022, sedangkan uang yang diterima ibu ketua dari PT.Sonokeling 22 Desember 2022,”kata Mat dari balik telepone selulerx Rabu petang (6/9-2023).

Kadis DPMPTSP Buol Abdi Turungku yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Kamis (7/9-2023), menjawab deadline-news.com mengatakan benar ikut dalam rombongan ketua DPRD Buol ke lokasi PT.Sonokeling.

Tapi soal penerimaan amplop putih berisi uang seperti yang diterima ketua DPRD Buol, Abdi membantahnya dengan tegas.

“Waallaikum. Salam.. maaf. Pak. Baru saya balas Krn Kami baru selesai Rapat dan terkait dgn pertanyaan Bapak, ya benar kami bersama” ketua dan rombongan ke PT. Sonokeling Krn sesuai dgn Tugas pokok sebagai DPMPTSP dan pertanyaan bapak yang kedua, saya nyatakan dgn tegas bahwa saya tidak menerima Amplop putih yg berisi uang seperti yg Bapak pertanyakan,”tulis Abdi.

Dugaan penerimaan amplop putih oleh rombongan ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu saat kunker ke PT. Sonokeling Buana sedang diselidiki Kejaksaan Tinggi sulawesi tengah, termasuk tunggakan PSDH dan dana rebaisasi.

“Penyidik Kejati masih penyelidikan dan pengumpulan data terkait penerimaan amplop yang diduga berisi uang jutaan rupiah oleh rombongan ketua DPRD Buol saat berkunjung ke PT.Sonokeling Buana,”kata plt Kasi Penkum Kejati sulteng Abdul Haris Kiay,SH, MH beberapa waktu lalu.

Menurutnya masih sebatas puldata kemudia semua pihak terkait akan diundang untuk dimintai klarifikasi. ***

Kejati Endus PT.Sonokeling Buana Diduga Tak Bayar PSDH Rp, 12 M

 

 

Iklan anies – nilam

 

“Adakah Kaitannya Dengan Amplop Putih”

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Kejaksaan Tinggi sulawesi tengah (Kejati sulteng) di Palu mengendus dugaan PT.Sonokeling Buana tidak membayat biaya provisi sumber daya hutan (PSDH) sejak membuka lahan perkebunan di wilayah kabupaten Buol.

 

Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) adalah pungutan sebagai pengganti nilai intrinsik dari hasil hutan yang dipungut dari hutan negara dan/atau terhadap hasil hutan yang berada pada kawasan hutan yang telah dilepas statusnya menjadi bukan kawasan hutan dan/atau hutan negara yang dicadangkan untuk pembangunan.

Sehingga perusahaan perkebunan kelapa sawit itu diduga dapat merugikan daerah/negara dari aspek pendapatan daerah/Negara.

 

Hal ini merupakan temuan Ombudsaman RI perwakilan sulteng tahun 2018, dimana tidak adanya pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebesar Rp12 miliar untuk kepentingan perluasan perkebunan kelapa sawit.

“Kewajiban ini tidak dilakukan oleh PT Sonokeling Buana saat melakukan land clearing seluas 4000 hektar di luar lahan plasma,”seperti dikutip pada temuan dan hasil kajian Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Provinsi Sulteng Tahun 2018.

Kajian yang dimaksud meliputi aspek perizinan, aspek lingkungan, aspek penguasaan lahan, dan aspek pendapatan daerah/negara.

Temuan maladministrasi dalam perkebunan sawit itu tersebar di Kabupaten Buol, Tolitoli dan Morowali Utara (Morut).

Dari hasil kajian, Ombudsman berpendapat bahwa dalam aspek perizinan, terjadi perubahan izin lokasi perkebunan PT Agro Nusa Abadi (ANA) yang dilakukan Bupati Morowali Utara yang mengakibatkan perubahan luasan areal perkebunan dari 19.675 hektare menjadi 7.244, 33 hektare.

Selain itu, temuan ORI terjadi tumpang tindih izin antara PT Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN) dengan PT Rimbunan Alam Sentosa selaku anak perusahaan PT.ANA dengan lahan transmigrasi dan lahan masyarakat yang bersertifikat.

Kemudian antara PT Total Energi Nusantara dengan area pertanian PT Hardaya Inti Plantation dengan kawasan hutan, serta antara PT Sonokeling Buana dengan hutan produksi terbatas.

Menyikapi hal itu kepala seksi penyidikan (Kasidik) Reza Hidayat, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati sulteng Abdul Haris Kiay, SH, MH mengatakan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi PSDH PT.Sonokeling Buana dan perusahaan perkebunan sawit lainnya seperti hasil temuan dan kajian Ombudsman RI perwakilan sulteng di Palu pada tahun 2018.

Lalu adakah kaitannya dengan dugaan pemberian amplop putih berisi uang ke ketua DPRD Buol bersama 4 orang anggota DPRD dan dua pejabat dari dinas penanaman modal perizinan terpadu satu pintu (DPMPTSP) BUOL?

Presiden direktur group PT.Sonokeling Buana Saiful Rizal via telepone selulernya beberapa waktu lalu mengaku pihaknya pernah mendapat surat tagihan, namun itu salah alamat.

Karena PT.Sonokeling Buana tidak memiliki lahan perkebunan berkaitan dengan pembebasan hutan lindung dan hutan produktif.

“Memang pernah ada tagihan PSDH, tapi itu salah alamat, kayaknya itu untuk PT.CCM, bukan sonokeling buana,”jelasnya.

Sebelumnya ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Selasa dan Rabu (4-5/9-2023), mengakui uang dalam amplop putih dari manajemen PT.Sonokeling Buana adalah bantuan proposal kegiatan asosiasi seniman musik Indonesia (ASMI) Buol.

“Ini proposalku yang sy kirim lewat pdf ya pak Dan uang cm 5 jt d kase. Sy tdk tambh dan tdk kurang. Menurut bpk sy salah ya?,”tulisnya.

“Kalo salah yg mana ya mohon koreksi ya pak biar sy tau. Insya allah sy bisa tetap jaga harga diri lembagaku pak🙏.
Maksudnya beritanya sy korupsi bgt ya?
Iya pak…sy pahami itu,”tulisnya.

Ia mengatakan mendapatkan mandat dari teman-temannya untuk menjadi ketua ASMI Buol

“Sy d kase mandat sm teman2 jd ketua musik d buol jadi sy carikan dorang dana dgn cara bermohon dan ada 2 yg bisa buat orang korupsi pertama kerugian negara kedua menyalahi wewenang insya allah sy tdk keliru ya pak. Pak…sy ketua asmi,”tulisnya lagi.

Disinggung soal kegiatan Asmi sudah berakhir pada 26 November 2022. Sedangkan uang dalam amplop putih nanti 22 Desember 2022, sehingga tidak singkron.

Jawab Srikandi, tanya mat itu baju yang dorang pake dan ada uang yang saya kase biaya lain2 smua saya pake itu uang pak.

“Saya d janji dr akhir november mau d kase itu uang to d suruh tunggu trus jd baju sy utang utk panitia. dan maaf pak kalo dana yg lain yg maso duluan maso k dorang itu jg kita cari bersama,”ujarnya.

Srikandi menegaskan tanya mat sapa yg bli baju seragam yg sy utang. Harusnya dorang bersyukur sy mau gabung d asmi makanya teman2 kcewa skali dgn dy dan minta asmi d ganti posisinya.uang cm 5 jt pak…tdk kasian puluhan juta.sy slalu percaya dgn dy tp tdk dgn teman2 susah percaya dy lg.

“Iya….sy ini cm bantu dorang pak. 45 jt uang awal sy kase sy tdk tau cara berpikirnya mat gimana …..ya bgt lah manusia beda2 ya pak,”tuturnya.

Ditanya siapa saja anggota DPRD yang ikut menyertainya pada kunjungan ke PT.Sonokeling buana, Srikandi menyebutkan diantaranya Ahmad takuloe,
Ahmad andi makka dan kadis PTSP Buol Abdi.

Mereka ikut waktu kunjungan ke pt.sonokeling ya?

“Iya,”jawabnya.

Anggota DPRD Buol Ahmad Andi Makka yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Kamis (7/9-2023), terkait penerimaan amplop putih berisi uang, mangaku tidak tahu karena langsung menuju Palu.

“sy tdk tau, Sy langsung menuju palu,”tulias Ahmad Andi Makka.

Ditanya tapi bapak ikut dalam kunjungan itu ya pak?

“Memang sy lg menuju palu, jd di infokan saat itu jg akan ada kunjungan kesana, jadi sekalian singgah gaes,”ungkapnya.

Kemudian Ahmad Takuloe yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Kamis (7/9-2023) terkait kunjungan dan penerimaan amplop putih dari PT.Sonokeling, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.

Presiden direktur PT.Sonokeling Buana Group Syaiful Rizal yang dikonfirmasi selasa malam (5/9-2023), mengatakan apa yang mau disuap.

“Kepentingannya apa untuk menyuap, soal perizinan bukan ranah ketua DPRD. Memang kami dapat surat dari DPMPTSP mendapat informasi mau ada kunjungan ke perusahaan untuk perubahan sistem izin yakni Online Single Submission (OSS). Apanya mau disuap, kita tidak puny a kepentingan disitu, wong dokumen kita sudah lengkap, IUP dan HGU lengkap,”jelas Syaiful.

Kata Syaiful memang tugas DPRD pengawasan, salah satunya turun ke lapangan, tapi tidak ada pemberian sesuatu disitu terkait perizinan, paling kalau ada itu uang transportasi dan akomodasi.

Ketua Panitia kegiatan Asmi 2022, Muhammad Syamsuddin yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa tidak ada dalam daftar pengajuan proposal ke PT.Sonokeling Buana. Yang ada malah ke PT.CCM tapi ditolak.

“Jadi tidak betul ada bantuan PT.Sonokeling pada kegiatan Asmi. Apalagi kegiatannya sudah lewat yakni 26 November 2022, sedangkan uang yang diterima ibu ketua dari PT.Sonokeling 22 Desember 2022,”kata Mat dari balik telepone selulerx Rabu petang (6/9-2023).

Kadis DPMPTSP Buol Abdi Turungku yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Kamis (7/9-2023), menjawab deadline-news.com mengatakan benar ikut dalam rombongan ketua DPRD Buol ke lokasi PT.Sonokeling.

Tapi soal penerimaan amplop putih berisi uang seperti yang diterima ketua DPRD Buol, Abdi membantahnya dengan tegas.

“Waallaikum. Salam.. maaf. Pak. Baru saya balas Krn Kami baru selesai Rapat dan terkait dgn pertanyaan Bapak, ya benar kami bersama” ketua dan rombongan ke PT. Sonokeling Krn sesuai dgn Tugas pokok sebagai DPMPTSP dan pertanyaan bapak yang kedua, saya nyatakan dgn tegas bahwa saya tidak menerima Amplop putih yg berisi uang seperti yg Bapak pertanyakan,”tulis Abdi. ***

Tiga Pelajar SMP 1 Lamasi Meninggal Tenggelam di Sungai Bekas Galian C

 

 

Iklan anies – nilam

 

 

Esra (deadline-news.com)-Lamasi- Ditemukan 3 pelajar SMP Negeri 1 Lamasi meninggal dunia saat mandi di sungai Lamasi Kabupaten Luwu sulawesi Selatan Minggu (24/9-2023) sekitar pukul 15:00 wita.

Ketiga remaja pelajar SMPN 1 itu masing-masing kelas 3 atau kelas 9 yakni Fatur (14) warga seriti, Adit (14) warga setia rejo dan Malik (14) warga wiwitan Lamasi tenggelam di sungai bekas tambang galian C.

Mereka sempat dilarikan warga setempat ke puskesmas lamasi. Tapi tidak sempat terselamatkan.

Tenggelamnya 3 Remaja ini membuat warga heboh dan isteris. Ratusan warga memadati area puskesmas lamasi untuk melihat langsung korban tenggelam di sungai lamasi itu.

Petugas di Puskesmas di daerah itu berusaha menolong ketiga korban. Namun apadaya ketiga korban tersebut tak tertolong lagi.

Sampai berita ini naik tayang, seorang korban lainnya masi dilakukan pencarian oleh warga dengan menyisir sungai lamasi.

Sungai itu airnya tidak deras, tapi dalam sekitar 3 meter, akibat pasir dan krililnya sering ditambang.

Informasi dari warga, lokasi tempat korban mandi diduga merupakan kawasan tambang galian C ilegal di bantaran sungai Lamasi.

H.Arjuna salah seorang petugas puskesmas Lamasi yang dikonfirmasi Minggu malam (24/9-2023), via telepone di whatsAppnya membenarkan ada tiga orang anak remaja pelajar SMP meninggal akibat tenggelam di sungai lamasi bekas galian C.

“Benar pak ada tadi tiga pelajar smp dibawa ke puskesmas ini, mereka sudah meninggal akibat tenggelam di bekas tambang galian C,”ujar Arjuna.

Sampai berita ini naik tayang sedang dilakukan upaya konfirmasi ke aparat kepolisian setempat. ***

Sumbang PAD Rp, 90 juta, Terminal Tipo Memprihatinkan

 

Iklan anies – nilam

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Terminal Tipo kota Palu salah satu terminal angkutan antar Provinsi di sulawesi tengah.

Himbauan iuran sampah

 

Terminal type B ini, berada di jalan nasional trans sulawesi Palu – Donggala kecamatan Ulujadi kota Palu.

 

Pengelola Terminal Tipo ini adalah dinas perhubungan kota Palu. Mereka ditarget penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Rp, 90 juta pertahun.

 

Namun sayangnya kondisi terminal Tipo ini sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, pelatarannya berlubang-lubang dan tanpa aspal.

 

Bukan itu saja tapi fasilitas umumnya seperti toilet kadang-kadang tidak tersedia air bersihnya (macet) saluran airnya.

Padahal setiap hari sekitar 20 unit mobil bus hilir mudik antara provinsi mangkal di terminal tipo itu dengan retribusi Rp, 20 ribu perbus kali 20 unit, sama dengan Rp, 400 ribu perhari kali 30 hari sama dengan Rp, 12.000.000 perbulan kali 12 bulan (1) tahun sama dengan Rp, 144.000.000.

“Karena salah satu penyumbang PAD, mestinya butuh perhatian dari pemerintah kota (Pemkot) Palu. Apalagi setiap hari juga ada pungutan parkir yang nilainya Rp, 4000 permobil pengantar penumpang,” kata salah seorang penumpang di terminal tipo itu.

Kepala Terminal Tipo Ahyar Lahi menjawab deadline-news.com Rabu (20/9-2023), membenarkan pengelola terminal tipo ditargetkan Rp, 90 juta pertahun.

Disinggung soal kondisi terminal yang memprihatinkan, Ahyar mengatakan pemkot Palu sudah memprogramkan perbaikan pagar keliling dulu.

“Sedangkan perbaikan pelataran dan jalan akses keluar masuk terminal mungkin tahun berikutnya,”ujar Ahyar. ***

Hasil Audit BPKP “Tak Keluar” Hambat Penyidikan

 

 

 

Sejumlah dugaan korupsi yang sedang dalam proses penyidikan Kejaksaan Tinggi sulawesi tengah (kejati sulteng) dengan Kejari Palu belum ada kemajuan yang signifikan.

Sebut saja dugan korupsi di badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) sulteng yang penyidikannya sudah cukup lama, namun terhambat dengan hasil audit badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) sulteng.

Padahal sejumlah pihak telah dimintai keterangan. Bahkan penyidik telah melakukan penggeledahan di bawaslu di 5 kabupaten yakni Buol, Donggala, Parigi Moutong, Morowali dan Banggai Kepulauan.

Penyidik Kejati sulteng belum dapat menetapkan tersangka dugaan korupsi di bawaslu sulteng, sebab masih terkendala dengan hasil audit BPKP.

Padahal penyidik Kejati sulteng dan Kejari Palu sudah sejak lama mengirimkan surat dan dokumen permintaan audit investigasi atas kerugian negara pada dugaan korupsi Bawaslu sulteng.

“Sekalipun ada data hasil audit sebelumnya, namun harus dipertegas dengan hasil audit investigasi BPKP atau BPK dan sebenarnya bisa saja menggunakan auditor independen diluar, tapi biayanya mahal. Sedangkan kalau BPKP atau BPK sudah dibiayai oleh negara,”kata salah seorang sumber di Kejati Rabu (20/9-2023).

Untuk diketahui pagu anggaran bawaslu yang diduga dikorupsi itu sebesar Rp, 56 miliyar dibagi ke lima kabupaten yang tidak melakukan pilkada Kabupate tapi hanya Pilgub yakni masing-masing kabupaten :

  1. Donggala Rp, 10.457.567.000 realisasi Rp, 9.178.505.691 (2020)

  2. Parigi Moutong (Parimo) Rp, 14.848.591.000 realisasi Rp, 11.623.877.235.(2020).

  3. Morowali Rp,6.745.646.000 realisasi Rp, 5.981.018.361 (2020)

4.Bangkep Rp, 7.798.370.000 realisasi Rp, 6.150.155.900 (2020)

  1. Buol Rp, 7.171.573.000 realisasi Rp, 5.488.357.541 (2020).

  2. Bawaslu Provinsi Rp.8.978.253.000 realisasi Rp, 2.820.669.247

Total pagu Rp.56.000.000.000 realisasi Rp.41.602.583.975 sehingga diduga anggaran yang dikorupsi sebesar Rp, 36.002.583.975.

Kemudian tambahan anggaran Bawaslu 2021 masing-masing di lima kabupaten

  1. Provinsi Rp.6.157.583.753 realisasi Rp.2.084.516.935

  2. Donggala Rp.1.279.061.309 realisasi Rp.899.512.00p

  3. Parimo Rp.3.224.713.765 realisasi Rp.802.113.000

  4. Bangkep Rp, 1.646.214.100 realisasi Rp, 689.111.000

  5. Morowali Rp.764.627.639 realisasi Rp.359.461.000

  6. Buol Rp,1.323.215.459 realisasi Rp,619.936.599

Total anggaran Rp, 14.393.416.459 dikurangi realisasi Rp, 5.454.650.533 = Rp. 8.942.765.926.

Jadi sekitar Rp, 8.942.765.926 yang diduga dikorupsi. Dan total dugaan korupsi dari tahun anggaran 2020 ke 2021 sebesar Rp, 44.945.349.901.

Diduga BPKP mengulur waktu permintaan audit oleh penyidik Kejati sulteng. Pasalnya ternyata BPKP ada pendampingan di Bawaslu sulteng.

Hal itu diakui sekretaris Bawaslu sulteng Anayanthy Sovianita, M.Si.

“Kalau sekjend lama kita Bawaslu selalu ada pendampingan, kalau TDK salah ingat sampai terbentuk inspektorat internal.
Sebelumnya masih pengawasan internal kita selalu di dampingi BPKP,”kata Sovianita menjawab deadline-news.com Rabu (20/9-2023).

Sebelumnya Sovianita menjelaskan bahwa dana hibah sebesar Rp, 56 miliyar sudah dipergunakan sesuai peruntukannya. Dan Rp.8 miliyaran diantaranya merupakan sisa anggaran (Silpa) telah dikembalikan ke kas daerah.

Selain kasus bawaslu terhambat penyidikannya akibat lambannya keluar hasil audit BPKP, ternyata juga terjadi pada kasus dugaan korupsi proyek sumur artesis di balai prasarana permukiman wilayah sulteng (BP2WS) yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp, 1,7 miliyar.

Kepala perwakilan BPKP sulteng Edy Suharto yang berusaha dikonfirmasi di kantornya Rabu (20/9-2023) tidak ada ditempat.

“Maaf pak pimpinan kami dan semua pejabat lagi tugas luar, nanti lain kali bapak kemari lagi,”kata Kurniawan security kantor BPKP sulteng itu.

Ditanya apakah ada humas di kantor BPKP? Jawabnya kalau untuk konfirmasi biasa ke bagian umum dulu. ***

Foto ruangan security kantor BPKP sulteng. Foto bang doel/deadline-news.com

Ada Pemeriksaan Gula Darah Gratis di Terminal Tipo

 

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Kabar gembira bagi penumpang bus terminal tipo dan warga sekitar, besok Rabu (20/9-2023) ada pemeriksakan kesehatan gratis yakni cek gula darah.

“Pemeriksaan kesehatan gratis ini dipusatkan di terminal tipo dan dilaksanakan Dirlantas Polda Sulteng,”demikian dikatakan Ahyar Lahi Kepala terminal Tipo menjawab deadline-news.com Selasa (19/9-2023).

Menurutnya kegiatan pemeriksaan kesehatan cek darah gratis ini hanya berlangsung satu hari, mulai pukul 8:00 wita sampai selesai.

“Selain para penumpang bus jadi sasaran pemeriksaan kesehatan cek darah gratis ini, juga masyarakat sekitar,”jelas Ahyar. ***

Jalan Adam Malik dan Bulili Petobo “Hancur”

 

 

Iklan anies – nilam

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Tabe pak walikota Palu H.Hadianto Rasyid,SE tolong perbaikan ruas jalan adam malik yang panjang sekitar 1,5 kilometer, sudah lama rusak parah.

 

Begitupun ruas jalan Bulili, tergenang air, becek, berlumpur dan berlubang-lubang bagaikan kubangan kerbau.

 

“Tabe pak tolong disampaikan ke pak Walikota Palu H. Hadianto Rasyid,SE ruas jalan Adam Malik dan Bulili Petobo Palu selatan sudah lama mengalami kerusakan, mohon segera diperbaiki, minimal ditimbun material pasir dan krikil, biar tidak berlubang dan digenangi air,”kata salah seorang warga Petobo bernama Ferdy kepada deadline-news.com Selasa (19/9-2023).

 

Ruas jalan adam malik ini memanjang dari pertigaan dewi sartika ke pertigaan jalan telaga raya, pas di tengah-tengah prampatan jalan bulili dengan adam malik ini terdapa lubang memanjang dibadan jalan, sehingga air tergenang.

Kemudian jalan bulili tepatnya di depan pasar, berlubang dan berlumpur, apalagi disaat musim penghujan seperti saat ini.

Ketua DPRD kota Palu Armin Saputra (Gerindra) yang dikonfirmasi mengaku akan mengusulkan ke dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Palu untuk diprogramkan penanganannya dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK).

Sebelumnya ketua DPRD kota Palu itu mengira kalau ruas jalan adam malik kewenangan dinas binamarga provinsi. Tapi ternyata kewenangan PU kota Palu.

Kepala bidang jalan dan jembatan Dinas Binamarga Sulteng Asbudianto menjawab konfirmasi deadline-news.com via chat di whatsAppnya mengatakan ruas jalan Adam Malik itu kewenangan PU kota Palu.

“Kewenangan kami ruas jalan Dewi Sartika,”tulis putra Tolitoli itu.

Sementara itu Kadis PU kota Palu Singgih yang dikonfirmasi membenarkan jika ruas jalan adam malaik Petobo adalah kewenangan PU kota Palu.

“Benar itu jalan kota. Dan blm kita perbaiki. Krn masih ada masalah meluapnya saluran gumbasa klo datang hujan. Saluran gumbasa mnjd tgg jwb balai sungai. Jika saluran gumbasa sdh selesai direhab n direkon maka jl adam malik akn kita perbaiki sbagaimana mestinya,”tulis Singgih. ***

Kejati Puldata Penerimaan Amplop Putih Diduga Berisi Uang

 

 

Iklan anies – nilam

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Kejaksaan Tinggi sulawesi tengah (kejati sulteng) mulai pengumpulan data (puldata) penerimaan amplop putih yang diduga berisi uang oleh ketua DPRD Buol bersama 4 orang anggota DPRD lainnya dan dua pejabat dari Dinas penanaman modal perizinan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) buol pada 22 Desember 2022 di salah satu hotel di Tolitoli.

 

“Penyidik Kejati masih melakukan pengumpulan data terkait penerimaan amplop putih yang diduga berisi uang oleh ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu bersama rombongannya saat kunjungan kerja ke PT.Sonokeling Buana,”kata plt kasi penkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay, SH, MH menjawab deadline-news.com Senin (18/9-2023) di Lobi kantor Kejati sulteng.

 

 

Menurutnya penyidik akan memanggil semua pihak terkait untuk klarifikasi terlebih dahulu.

 

Penerimaan amplop putih yang diduga berisi uang itu saat usai kunjungan kerja rombongan ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu di lokasi pabrik dan perkebunan kelapa sawit PT.Sonokeling Buana.

Pada kunjungan itu ada 5 anggota DPRD Buol yang ikut didalamnya yakni ketua DPRD Srikandi Batalipu, Ahmad Andi Makka, Ahmad Takuloe, Ramli Lampedu Yaser Butudoka, kemudian Kadis DPMPTSP Abdi Turungku dan Kabidnya bernama Satar.

Sebelumnya telah diberitakan tampak dalam video dan foto di salah satu kamar hotel di Tolitoli sulawesi tengah Srikandi menerima amplop putih tebal.

Dan disamping kanan ketua DPRD Buol Srikandi terlihat seorang ibu berjilbab menggunakan baju daster hijau sedang duduk, kemudian dari arah depan seorang laki-laki menggunakan baju kaos lengan panjang hitam abu-abu berdiri disamping pemberi amplop sambil menatap ke arah ketua DPRD Srikandi saat menerima amplop putih itu.

Diduga amplot putih yang disodorkan salah seorang manajer dari perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.Sonokeling Buana berisi uang yang nilainya jutaan.

Demikian dikatakan sumber inisial G kepada deadline-news.com Rabu malam (5/9-2023), minggu lalu di Palu.

Menurut G, ada bebera orang anggota DPRD Buol bersama ketua DPRD Srikandi Batalipu dan dua orang dari dinas penanaman modal perizinan terpadu satu pintu (DPMPTSP) kabupaten Buol.

“Karena saya ikut dalam rombongan, jadi saya liat 4 orang anggota DPRD Buol termasul Ibu ketua dan kepala Dinas DPMPTSP Abdi Turungku bersama kabidnya pak Satar menerima masing-masing amplop putih dari manajemen PT.Sonokeling Buana. Kejadian itu 22 Desember 2022 di kamar hotel yang saya tempati. Karena saya merasa apa yang dilakukan mereka tidak benar, sehingga saya berinisiatif memfoto dan memvideokannya. Hanya saja saya tidak sempat foto dan video Kadis DPMPTSP pak Abdi bersama 4 orang anggota DPRD lainnya saat menerima amplop putih. Tapi saya liat mereka menerima juga,”Aku G.

G menegaskan dirinya mendugan uang dalam amplop putih itu bukanlah bantuan proposal kegiatan ASMI. Sebab semua rombongam anggota DPRD dan Kadis bersama Kabidnya dapat amplop. Dan kegiatan asmi berlangsung sejak 19-26 November. Sedangkan penerimaan uang dalam amplop putih oleh Ibu ketua DPRD pada 22 Desember 2022.

“Waktu menerima amplot ketua DPRD sempat berujar pengganti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD),” jelas G.

Sebelumnya ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Selasa dan Rabu (4-5/9-2023), mengakui uang dalam amplop putih dari manajemen PT.Sonokeling Buana adalah bantuan proposal kegiatan asosiasi seniman musik Indonesia (ASMI) Buol.

“Ini proposalku yang sy kirim lewat pdf ya pak Dan uang cm 5 jt d kase. Sy tdk tambh dan tdk kurang. Menurut bpk sy salah ya?,”tulisnya.

“Kalo salah yg mana ya mohon koreksi ya pak biar sy tau. Insya allah sy bisa tetap jaga harga diri lembagaku pak🙏.
Maksudnya beritanya sy korupsi bgt ya?
Iya pak…sy pahami itu,”tulisnya.

Ia mengatakan mendapatkan mandat dari teman-temannya untuk menjadi ketua ASMI Buol

“Sy d kase mandat sm teman2 jd ketua musik d buol jadi sy carikan dorang dana dgn cara bermohon dan ada 2 yg bisa buat orang korupsi pertama kerugian negara kedua menyalahi wewenang insya allah sy tdk keliru ya pak. Pak…sy ketua asmi,”tulisnya lagi.

Disinggung soal kegiatan Asmi sudah berakhir pada 26 November 2022. Sedangkan uang dalam amplop putih nanti 22 Desember 2022, sehingga tidak singkron.

Jawab Srikandi, tanya mat itu baju yang dorang pake dan ada uang yang saya kase biaya lain2 smua saya pake itu uang pak.

“Saya d janji dr akhir november mau d kase itu uang to d suruh tunggu trus jd baju sy utang utk panitia. dan maaf pak kalo dana yg lain yg maso duluan maso k dorang itu jg kita cari bersama,”ujarnya.

Srikandi menegaskan tanya mat sapa yg bli baju seragam yg sy utang. Harusnya dorang bersyukur sy mau gabung d asmi makanya teman2 kcewa skali dgn dy dan minta asmi d ganti posisinya.uang cm 5 jt pak…tdk kasian puluhan juta.sy slalu percaya dgn dy tp tdk dgn teman2 susah percaya dy lg.

“Iya….sy ini cm bantu dorang pak. 45 jt uang awal sy kase sy tdk tau cara berpikirnya mat gimana …..ya bgt lah manusia beda2 ya pak,”tuturnya.

Ditanya siapa saja anggota DPRD yang ikut menyertainya pada kunjungan ke PT.Sonokeling buana, Srikandi menyebutkan diantaranya Ahmad takuloe,
Ahmad andi makka dan kadis PTSP Buol Abdi.

Mereka ikut waktu kunjungan ke pt.sonokeling ya?

“Iya,”jawabnya.

Anggota DPRD Buol Ahmad Andi Makka yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Kamis (7/9-2023), terkait penerimaan amplop putih berisi uang, mangaku tidak tahu karena langsung menuju Palu.

“sy tdk tau, Sy langsung menuju palu,”tulias Ahmad Andi Makka.

Ditanya tapi bapak ikut dalam kunjungan itu ya pak?

“Memang sy lg menuju palu, jd di infokan saat itu jg akan ada kunjungan kesana, jadi sekalian singgah gaes,”ungkapnya.

Kemudian Ahmad Takuloe yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Kamis (7/9-2023) terkait kunjungan dan penerimaan amplop putih dari PT.Sonokeling, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.

Presiden direktur PT.Sonokeling Buana Group Syaiful Rizal yang dikonfirmasi selasa malam (5/9-2023), mengatakan apa yang mau disuap.

“Kepentingannya apa untuk menyuap, soal perizinan bukan ranah ketua DPRD. Memang kami dapat surat dari DPMPTSP mendapat informasi mau ada kunjungan ke perusahaan untuk perubahan sistem izin yakni Online Single Submission (OSS). Apanya mau disuap, kita tidak puny a kepentingan disitu, wong dokumen kita sudah lengkap, IUP dan HGU lengkap,”jelas Syaiful.

Kata Syaiful memang tugas DPRD pengawasan, salah satunya turun ke lapangan, tapi tidak ada pemberian sesuatu disitu terkait perizinan, paling kalau ada itu uang transportasi dan akomodasi.

Ketua Panitia kegiatan Asmi 2022, Muhammad Syamsuddin yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa tidak ada dalam daftar pengajuan proposal ke PT.Sonokeling Buana. Yang ada malah ke PT.CCM tapi ditolak.

“Jadi tidak betul ada bantuan PT.Sonokeling pada kegiatan Asmi. Apalagi kegiatannya sudah lewat yakni 26 November 2022, sedangkan uang yang diterima ibu ketua dari PT.Sonokeling 22 Desember 2022,”kata Mat dari balik telepone selulerx Rabu petang (6/9-2023).

Kadis DPMPTSP Buol Abdi Turungku yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Kamis (7/9-2023), menjawab deadline-news.com mengatakan benar ikut dalam rombongan ketua DPRD Buol ke lokasi PT.Sonokeling.

Tapi soal penerimaan amplop putih berisi uang seperti yang diterima ketua DPRD Buol, Abdi membantahnya dengan tegas.

“Waallaikum. Salam.. maaf. Pak. Baru saya balas Krn Kami baru selesai Rapat dan terkait dgn pertanyaan Bapak, ya benar kami bersama” ketua dan rombongan ke PT. Sonokeling Krn sesuai dgn Tugas pokok sebagai DPMPTSP dan pertanyaan bapak yang kedua, saya nyatakan dgn tegas bahwa saya tidak menerima Amplop putih yg berisi uang seperti yg Bapak pertanyakan,”tulis Abdi. ***